Filesatu.co.id, Jember| Polres Jember umumkan telah mengungkap 187 kasus dan amankan 57 tersangka dalam rentang waktu 12 hari, antara 15 Mei hingga 26 mei 2023.
Hal ini di sampaikan Kapolres Jember saat Pers Rilis Operasi Sikat Semeru 2023 di Mako Polres Jember. Selasa (30/5/2023).
Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat, S.IK. S.H., M.M, mengungkapkan ada peningkatan pengungkapan jumlah kasus dan tersangka dari tahun sebelumnya, dimana sebelumnya Polres Jember mengungkap sebanyak 153 kasus dengan 39 tersangka.
“Kerja keras jajaran kami dalam operasi sikat semeru 2023, terutama dalam penanganan kasus , telah membuahkan hasil yang cukup bagus, dimana ada 187 kasus yang berhasil kami ungkap dengan mengamankan 59 tersangka, dimana kasus-kasus tersebut diantaranya meliputi Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dikenal dengan Kejahatan 3C.dan penyala gunaan senjata api dan juga senjata tajam,” Ungkap AKBP. Moh. Nurhidayat.
“Banyaknya kasus yang diungkap, dimana ada peningkatan 36 persen dibanding tahun 2022, sepintas membanggakan dan kami apresiasi petugas yang sudah bekerja keras, namun hal ini juga menjadi tantangan Polres Jember dalam upaya melakukan pencegahannya,” imbuhnya.
Kapolres Jember yang baru menjabat selama satu bulan ini dimana sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Jombang ini juga mengutarakan bahwa dari 57 tersangka yang diamankan, terdapat 30 persennya adalah residivis.
“Kami akan berupaya untuk terus melakukan patroli demi mencegah terjadinya tindakan kriminalitas,” pungkasnya (Togas)