Filesatu.co.id, SAMPANG | KEPOLISIAN Resor (Polres) Sampang resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya operasi digelar di Mapolres Sampang, Senin (14/7/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., MM. Hadir pula dalam apel tersebut Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, serta perwakilan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.
Dalam amanat yang dibacakan Kapolres Sampang, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si menekankan bahwa terdapat delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama selama operasi berlangsung, yakni:
1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Melebihi batas kecepatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
5. Pengemudi roda empat tidak memakai sabuk pengaman
6. Menggunakan handphone saat mengemudi
7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
8. Melawan arus lalu lintas
Setelah apel, dilakukan pemeriksaan kendaraan dinas yang akan digunakan selama operasi oleh Kapolres bersama unsur Forkopimda.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi menegaskan bahwa operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap disertai tindakan hukum melalui tilang bagi pelanggar.
“Pendekatan dalam operasi ini akan dibagi menjadi 25% preemtif, 25% preventif, dan 50% represif. Artinya, selain edukasi dan pencegahan, kami juga akan melakukan penindakan hukum secara statis dan mobile,” jelas Ipda Gama.
Sebanyak 50 personil Polres Sampang akan dikerahkan selama 14 hari pelaksanaan operasi. Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mematuhi rambu lalu lintas.
“Kami berharap melalui Operasi Patuh Semeru ini, masyarakat Kabupaten Sampang semakin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan semata-mata milik Polri,” pungkas Ipda Gama Rizaldi. ***




