Filesatu.co.id, Jombang | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan penyempitan jalan di perlintasan sebidang JPL 76 Km 86+1/2 petak Jombang–Sembung, tepatnya di Desa Jati Pelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (18/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026 di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penyempitan jalan dilakukan dengan pemasangan patok berbahan rel sebagai pembatas.
“Penyempitan jalan ini bertujuan mencegah kendaraan besar seperti truk tronton melintas di perlintasan yang tidak sesuai dengan kelas jalan, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.
Selain pemasangan patok, dilakukan pula pengaspalan oleh PUPR untuk memperkuat konstruksi pembatas serta memperbaiki kondisi jalan di lokasi tersebut.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas serta tidak memaksakan melintas jika kendaraan tidak sesuai dengan kelas jalan di perlintasan sebidang.
Sebagai upaya meningkatkan keselamatan, KAI mengajak masyarakat menerapkan slogan “BERTEMAN”, yakni berhenti, tengok kiri-kanan, aman, dan berjalan saat melintasi perlintasan.
KAI berharap langkah ini dapat mendukung terciptanya perjalanan mudik yang aman, lancar, dan nyaman selama masa Angkutan Lebaran 2026.(hms/anwar)





