Filesatu.co.id – PURWAKARTA | REGULASI perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) memiliki semangat besar agar PMI terhindar dari perbudakan dan kerja paksa, perlakuan merendahkan harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia. Namun, jauh panggang dari api, faktanya nasih PMI masih memprihatinkan dari harapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Seperti yang dialami sebut saja SR (39) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), asal Kp. Rawa Tutu Rt.15 Rw. 06 No 991 Desa Karoya Kec Tegal Waru kota Purwakarta Propinsi jabar Kabupaten Purwakarta mengalami nasib tragis.
Ia yang berangkat dengan niat bekerja mengais dinar menjadi pembantu rumah tangga di Bahrain untuk membantu perekonomian suami berbuah petaka.
Dia diduga diberangkatkan pada oktober 2023 secara ilegal ke negara penempatan Bahrain oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut keterangan ibunya Hj Imas, putrinya dibawa sponsor berinisial HL ke Fania kemudian diterbangkan ke Timur Tengah meski berdasarkan hasil medical checkup unfit.
Namun, saat ini SR (39) yang merupakan ibu lima orang anak itu sakit parah kini tengah terbaring lemah di rumah sakit Ezen Herni Bahrain dan harus secepatnya mendapatkan perawatan medis
Kendati demikian, pemulangan SR (39) terkendala biaya sejak 5 bulan lalu. Sang suami Oky Oktandi akhirnya meminta bantuan Tedi, pengacara dan penasehat wartawan di Purwakarta namun tidak jelas bahkan tersiar kabar uang operasional Rp 2 juta dari HL raib.
Ia tetap berupaya agar pemerintah bisa membantu pemulangan sang istri yang hingga saat ini masih terbaring di rumah sakit dan dirawat tantenya.
Demi istri tercinta, pria yang akrab dipanggil Abah Jabrig itupun kemudian melimpahkan proses repatriasi Siti Rohani ke Yayasan Lembaga Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (YLP3MI) Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat.
“Saya percaya lembaga bentukan Herlan Davion tersebut akan berhasil membantu ibunya anak-anak agar segera dipulangkan “, ujar pria asal Majalengka itu sambil terisak.
Pihak keluarga saat ini hanya bisa berharap agar SR (39) dapat dipulangkan dan dirawat oleh keluarga. Hal ini diharapkannya bisa membantu stimulasi dan mempercepat kesembuhannya.
“Harapan satu-satunya hanya pemerintah yang bisa membantu, karena upaya apapun sudah dilakukan dari pihak keluarga tapi tetap buntu. Kalau bukan ke pemerintah, mau minta tolong sama siapa lagi,” kata Oky Oktandy. ***