Miris!!! BRI Cabang Sumenep Lelang Aset Miliaran Rupiah Tanpa Persetujuan Nasabah

Kantor BRI Cabang Sumenep
Kantor BRI Cabang Sumenep

Filesatu.co.id, SUMENEP | ASET miliaran rupiah berupa bangunan toko dan tanah milik nasabah BRI Cabang Sumenep, bernama Merry Fariastutik (37)  asal Jl. Gapura RT.007 / RW. 003 Ds. Paberasan. Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep, Madura di lelang dengan harga murah oleh bank BRI cabang Sumenep tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Masalah bermula pada 2018 saat Merry panggilan akrabnya menjadikan anggunan sertifikat tanah dan bangunan atas nama orang tuanya Mastur untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp500 juta ke Bank BRI Sumenep

Bacaan Lainnya

Merry menjelaskan bahwa pihaknya selalu membayar cicilan bunga pinjaman nominal Rp.6 juta setiap bulan hingga awal 2022 mencapai Rp 200 juta.

“Dari awal pinjaman hingga tahun 2022 sudah ada uang bunga masuk ke BRI Cabang Sumenep mencapai Rp. 200 juta rupiah, ” kata Merry kepada media saat di dampingi Ketua LSM SIDIK Syaiful Bahri.

Namun pada tahun 2022 itu, sambung Merry, terjadi kendala pembayaran karena bisnisnya lagi menurun drastis akibat pandemi Covid-19.

Bank BRI kemudian mengirimkan surat peringatan kepada Merry sebanyak dua kali. Kemudian pada Februari 2023, Merry menerima surat dari Bank BRI yang berisi pemberitahuan lelang atas tanah milik orang tuanya.

Kemudian pada 15 Februari 2023, sambung Merry menjelaskan, pihaknya menghadari panggilan oleh pihak bank untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kala itu pihaknya mengaku sudah ada kesepakatan dengan pihak bank yang diwakili oleh karyawan Ruli dan temanya.

Saat itu terjadi kesepakatan dengan pihak bank bahwa saya harus menyetorkan uang sebesar Rp. 50 juta untuk menggagalkan lelang dan mengurangi pokok pinjaman yang Rp. 500 juta menjadi Rp. 450 juta, dan selanjutnya disepakati saya hanya setor Rp. 5 juta per bulan, dan kami sepakat.

” Setelah ada kesepakatan pada saat itu juga saya menyetor uang Rp 50 juta untuk menggagalkan lelang ke teller BRI,”ucapnya.

Kendati demikian, pada Maret 2023, Merry terkejut mengetahui tanah keluarganya telah dilelang atau dijual oleh Bank BRI kepada pihak ketiga tanpa persetujuan darinya harga yang sangat murah Rp, 570 juta.

“Saya baru tahu sertifikat tanah dan bangunan itu sudah terjual kepihak ketiga setelah tanah itu dilelang oleh Bank BRI dengan harga murah tanpa pemberitahuan resmi dan koordinasi penentuan harga dengan saya, ” beber Merry.

“Apalagi harga ruko itu sekarang ditaksir lebih Rp. 2 Miliar rupiah, seenaknya sendiri saja BRI menjual seharga Rp. 570 juta rupiah. Sampai saat ini mas, saya tidak mengambil sisa uang lelang Rp 70 juta, karena saya tidak terimah dengan pelelangan yang semena mena,” tegas Merry.
Karena peristiwa tersebut, membuat Merry merasa tertipu, sebab ia telah memenuhi kewajibannya serta telah beberapa kali melakukan pembayaran bunga secara resmi.

“Saya berharap kasus ini segera mendapat keadilan dan haknya sebagai nasabah dapat dikembalikan,”harap Merry.

Oleh Sebab itu, pihaknya Di dampingi Syaiful Bahri dari (LSM SIDIK) melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sumenep.

Laporan tersebut dibuat pada Senin 23 Desember 2024, dan diterima oleh pihak Polres Sumenep dengan nomor STTLPWM316.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP.

“Saya akan terus mengawal kasus Dugaan Penipuan BRI cabang Sumenep, dan saya minta pollres Sumenep gercep dalam menyikapi kasus ini,” kata Syaiful Bahri.

Dikonfirmasi terpisah, perwakilan BRI cabang Sumenep, Ruli tidak banyak memberikan komentar terkait laporan dugaan penipuan oleh seorang nasabah.

Pihaknya mengaku masih menunggu panggilan resmi dari Polres untuk memberikan komentar lebih jauh.

“Mohon maaf kami tidak bisa memberikan komentar banyak terkait masih itu, karena kami masih menunggu panggilan resmi Polres Sumenep,” kata Ruli, saat dikonfirmasi awak media di kantornya. Senin (23/12/2024).***

Tinggalkan Balasan