Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI melakukan Verifikasi Lapangan kepada beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Bali pada, Kamis (16/5/2024).
Verifikasi Lapangan ini merupakan lanjutan dari tahap Deks Evaluasi yang bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) pada UPT yang telah diusulkan untuk meraih predikat WBK. Selain itu verifikasi lapangan juga penting untuk memastikan informasi pada data dukung yang telah di unggah dan paparan yang disampaikan pada deks evaluasi sesuai dengan kondisi di lapangan. Tim Penilai Internal akan menilai berbagai aspek, seperti inovasi pelayanan publik, pencegahan korupsi, dan penguatan akuntabilitas dan tata kelola.
Adapun Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang hadir dalam Verifikasi Lapangan ini diantaranya Junita Arisatiati, Surya Narendra, Metaria Tri Sandi Eda serta Bara Dynata didampingi Kepala Sub Bidang Humas, RB, dan TI Kanwil Kemenkumham Bali, I Nengah Sukadana, bertempat di Rutan Kelas IIB Bangli, Rutan Kelas IIB Gianyar, dan Rudenim Denpasar.
Dalam kunjungannya Tim Penilai Internal yang disambut oleh masing masing Kepala UPT beserta jajaran, meninjau langsung saranan dan pra sarana penunjang pelayanan yang tersedia mulai dari tempat parkir pengunjung, poliklinik, dapur, ruang layanan, ruang pengaduan hingga blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga Deteni. Dialog dengan pegawai serta para pengguna layanan juga dilakukan untuk untuk menilai sejauh mana efektivitas pembangunan ZI di UPT yang dikunjungi. Selain itu TPI juga memberikan saran serta masukan kepada Ka. UPT beserta jajaran terkait dengan hal-hal yang dapat ditingkatkan dalam rangka mewujudkan ZI menuju WBK.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Internal. Ia berharap agar Verifikasi Lapangan ini dapat memberikan masukan yang berharga bagi UPT dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan ZI menuju WBK. “Kami berkomitmen untuk terus membangun Zona Integritas di seluruh UPT Kanwil Kemenkumham Bali. Kami berharap dengan predikat WBK, pelayanan publik pada UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali akan semakin berkualitas dan bebas dari korupsi,” ujar Ujar Pramella.
Kunjungan Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dan masukan yang diberikan diharapkan dapat membantu UPT Kanwil Kemenkumham Bali dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan ZI menuju WBK. Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali untuk membangun Wilayah Bebas dari Korupsi di seluruh UPT.
Laporan : Benthar