Filesatu.co.id, Denpasar – Bali|Aliansi Kebhinekaan Bali menggelar Aksi Damai Kebhinekaan Bali di Parkir Utara GOR Ngurah Rai, Denpasar, Kamis, 20/6/2024.
Aksi Damai Menjaga Kebhinekaan Bali Tegakkan Supremasi Hukum Lanjutkan Proses Penyidikan, dan Tetapkan AWK sebagai tersangka bergerak menuntut kepastian hukum.
Dalam aksi demo tersebut, Korlap Gusti Sumardayasa meminta Arya Wedakarna (AWK) ditangkap demi menegakkan Supremasi Hukum.
Hal tersebut, dikarenakan perkara AWK sedang berproses hukum di tingkat penyidikan, sehingga pihaknya mendorong segera untuk dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Tuntutan kami, segera proses hukum dari Lidik sudah naik ke Penyidikan dan segera proses sesuai dengan aturan hukum peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku di Indonesia, sehingga pada saatnya nanti, kita benar-benar menjunjung supremasi hukum menjadi panglima di negeri ini,” tegasnya.
Bahkan, Arya Bagiastra menyebutkan tidak ada pihak yang kebal hukum, sehingga Aliansi Kebhinekaan Bali turun ke lapangan mendukung dan memperkuat Polda Bali agar perkara hukum AWK segera diproses hukum.
“Karena ada tiga Laporan Polisi, ada ke Polda Bali, kemudian Polres Buleleng dan juga Bareskrim Polri Jakarta,” terangnya.
“Aksi ini akan berakhir jika ada suatu kesepakatan. Dengan demikian, kami bergerak dengan Aksi Damai tidak anarkis, aksi yang turun ini benar-benar mendukung dan memperkuat Polda Bali untuk segera memproses perkara yang sedang ditangani Polda Bali saat ini,” pungkasnya.
Laporan : Benthar