Mengganggu Pelebaran Jalan Nasional di Madiun, Dua Tugu Silat Dibongkar

Filesatu.co.id, Madiun | Satu persatu tugu silat di Kabupaten Madiun mulai dibongkar, seperti pagi ini sebanyak 2 tugu silat yang berada di jalan raya Ponorogo-Madiun tepatnya di Desa Sumberejo dan Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dibongkar, Selasa (29/08/2023).

Pembongkaran tugu silat ini merupakan bentuk tindak lanjut serta kesadaran masyarakat atas imbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun nomor 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Pemkab Madiun nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat BAB VIII, Tertib Bangunan Bagian Kesatu Pendirian Tugu/Gapura/Identitas Perguruan Pencak Silat Pasal 26.

Bacaan Lainnya
Kapolres Madiun, Dandim 0803/Madiun, serta Camat Kecamatan Geger di lokasi pembongkaran tugu silat

Selain karena hal tersebut, kedua tugu tersebut juga dinilai mengganggu proyek pembangunan dan pelebaran jalan nasional karena letaknya yang persis berada disamping jalan raya Ponorogo-Madiun.

Adapun kedua tugu silat tersebut adalah tugu silat PSHT di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger dan tugu silat PSHW di Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Dalam pembongkaran tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Madiun dan Dandim 0803/Madiun, Camat Kecamatan Geger serta warga perguruan silat.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo yang memantau langsung pembongkaran tersebut menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi pembongkaran tugu silat PSHT dan PSHW yang berjalan aman dan lancar.

“Sampai hari ini yang telah dilakukan penertiban oleh warga dengan kesadaran sendiri maupun pemerintah kurang lebih ada 9 tugu sampai siang hari ini,” ungkap Kapolres Madiun.

Menurut Kapolres Madiun sudah banyak warga perguruan yang sadar untuk melakukan penertiban baik itu merobohkan tugunya sendiri maupun mengganti tugu silat/logo-logo persilatan dengan logo-logo Kampung Pesilat maupun Pancasila bedasarkan kesepakatan warga dan pemerintah desa.

“Kami mendorong warga masyarakat dan perguruan yang sadar begitu besarnya potensi konflik yang diakibatkan karena berdirinya tugu-tugu yang berada di fasilitas umum kami mohon untuk dengan kesadaran membongkar tugunya sendiri maupun diganti simbol-simbol yang mempersatukan anak bangsa,” imbau Kapolres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *