Menanti Rasa Aman, Korban Pencurian Brankas Berharap Polisi

Menanti Rasa Aman, Korban Pencurian Brankas Berharap Polisi
Menanti Rasa Aman, Korban Pencurian Brankas Berharap Polisi

Filesatu.co.id, SIDOARJO | KASUS pencurian brankas yang menimpa Ibu Ice Eka Sukmawaty, S.E. hingga kini masih menjadi penantian panjang bagi pihak korban. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polresta Sidoarjo berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPM/1288/X/2025/SPKT/Polresta Sidoarjo/Polda Jawa Timur, tertanggal Rabu, 21 Oktober 2025.

Korban yang beralamat di Perumahan Mutiara Citra Asri Blok M1 Nomor 12, Kelurahan Sumorame, RT 02 RW 17, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, mengalami peristiwa pencurian dengan pemberatan di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Taman Pinang Indah Blok E2 Nomor 24, Desa Banjar Bendo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 18.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam kejadian tersebut, pelaku membawa kabur sebuah brankas yang berisi dokumen penting dan aset bernilai tinggi. Tidak hanya itu, DVR CCTV yang terpasang di rumah korban juga ikut dibawa pelaku, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersendiri karena perangkat tersebut merupakan bagian penting dalam pembuktian dan penelusuran jejak kejahatan.

Selain brankas, korban juga melaporkan hilangnya beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM). Kondisi ini membuat keluarga korban cemas akan potensi penyalahgunaan dokumen tersebut apabila tidak segera ditemukan atau diamankan.

Sebagai korban, keluarga menyatakan tetap menaruh kepercayaan kepada Polres Sidoarjo dan memahami bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu serta ketelitian. Mereka menegaskan tidak bermaksud menekan aparat penegak hukum, melainkan berharap adanya atensi dan upaya maksimal agar perkara ini segera menemukan titik terang.

“Kami percaya kepolisian bekerja sesuai prosedur. Harapan kami hanya agar pelaku bisa segera ditemukan dan hak-hak kami sebagai korban dapat dipulihkan,” ujar perwakilan keluarga korban.
Keluarga juga berharap adanya komunikasi yang lebih rutin terkait perkembangan penanganan perkara. Menurut mereka, informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mengurangi ketidakpastian dan beban psikologis yang mereka alami (7/1/2026).

Meski masih menunggu progres penanganan, keluarga korban menyatakan tetap bersabar dan menghormati proses hukum. Namun mereka juga menyampaikan, apabila laporan belum menunjukkan perkembangan yang jelas, tidak menutup kemungkinan perkara ini akan disampaikan ke Propam atau Itwasda sebagai bentuk ikhtiar mencari kejelasan.

“Kami hanya ingin keadilan benar-benar berjalan dan rasa aman itu kembali,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan