FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI.- Kasus perseteruan antara Kenang cs dengan Sugeng semakin meruncing, hal ini dipicu kegagalan mediasi yang dilakukan oleh pihak Kenang Cs.
Kisruh pembagian harta Gono gini antara Kenang Cs, warga dusun Seloagung desa Siliragung kecamatan Siliragung yang merupakan ahli waris, dengan ayah tiri mereka Sugeng intensitasnya mulai naik. Kenang cs selaku ahli waris dari almarhum ibu mereka merasa usaha mediasi yang mereka upayakan gagal karena tidak mendapat tanggapan dari Sugeng yang notabene adalah ayah tiri mereka.
“Kami sudah berusah menanyakan baik baik hak hak almarhum ibu kami kepada mantan ayah tiri kami Sugeng, namun kenyataanya Sugeng terkesan tertutup, dia tidak mau membahas masalah Gono gini ini dengan alasan menunggu 1000 harinya alamarhum ibu,” ucap Kenang pada wartawan. Jum’at (19/11/2021).
Pokok permasalahan bermula ketika almarhumah ibu Kenang dan Ruli ini menikah dengan Sugeng, selama perkawinan mereka tidak dikaruniai anak. Setelah almarhum meninggal, Kenang beserta kakaknya berusaha meminta apa yang menjadi hak dari almarhum ibu mereka “Kami merasa yang kami lakukan sudah tepat, karena kami menanyakan dan meminta apa yabg menjadi hak almarhum ibu kami, dan itu sah serta diperbolehkan di mata hukum,” tambahnya.
“Sebenarnya kalau Sugeng ini selaku ayah tiri kami tidak melakukan hal hal yang menyinggung kami, kami pun belum berniat menanyakan hak hak almarhum ibu kami. Tapi karena saya tahu bahwa Sugeng ini sering membawa perempuan yang katanya adalah mantan istrinya dahulu untuk tinggal di rumah yang merupakan rumah Gono gini, ini yang membuat kami tidak terima,” papar Kenang.
“Kenyataanya setelah kami berinisiatif untuk menanyakan baik baik dan tidak ditanggapi, maka kami sepakat untuk menyerahkan pengurusan masalah ini dan mewakilkanya kepada LBH Tirta Bumi. Biar ahlinya yang menangani,” tambahnya.
Sementara itu sekertaris LBH Tirta Bumi Wanda Andrianto membenarkan apa yang disampaikan oleh Kenang “Benar yang dikatakan Kenang, masalah Gono gini ini telah dikuasakan pengurusanya kepada kami, dan kami akan segera mengambil langkah. Kalau memang diperlukan kami siap membawa permasalahan ini ke Pengadilan,” jelasnya.(Yoyok/tim)