Filesatu.co.id, Badung – Bali | Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung sekaligus penyerahan daftar potensial pemilih pada Pilkada tahun 2024.
Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan bahwa koordinasi yang dilakukan dengan KPU Kabupaten Badung adalah memastikan terdaftarnya warga binaan pada daftar pemilih sementara.
“Hingga saat ini, jumlah potensial pemilih sebanyak 479 orang dan data ini masih bisa berubah hingga pelaksanaan Pilkada 2024,” jelas Kalapas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi atas pelaksanaan dan upaya yang telah dilakukan Lapas Kerobokan untuk memenuhi hak-hak warga binaan sebagai warga negara.
“Meskipun sedang menjalani masa pidana di Lapas, warga binaan tetap dapat menggunakan hak pilihnya”, terang Pramella.
Laporan : Benthar