Filesatu.co.id, Madiun |Kisah pilu Parno dan Murjiati warga Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan yang harus mengembalikan uang BLT 1,8 juta kepada Desa mendapat empati dari warga setempat. Kepedulian mereka terhadap Parno diwujudkan dengan melakukan aksi galang donasi.
Sebelumnya, Parno yang berstatus penerima BLT DD mendapat undangan dari pihak Desa dalam rangka verifikasi BLT, Selasa, 27/7/21. Setelah di kantor Desa, Parno dinyatakan tak layak mendapat bantuan gegara istrinya sudah tercatat sebagai penerima BPNT.
Akhirnya, Parno dan istri diminta mengemblikan BLT yang sudah diterima selama 6 bulan. Mereka pun harus hutang sana hutang sini demi mengemblikan bantuan yang totalnya sebesar 1,8 juta rupiah.
Dari kejadian yang dialami Parno tersebut, banyak warga yang menaruh empati. Mereka pun berinisiatif untuk menggalang donasi. Dengan Bermodal kardus bekas bertuliskan ‘DONASI KORBAN BLT Ds. NGETREP, kegiatan penggalangan dilaksanakan. Alhasil, dana sejumlah 2.156.000,- terkumpul. Dana tersebut pun langsung diberikan kepada Parno dan Murjiati, Senin malam 2/8/21.
Saat dikonfirmasi awak media, Muchlis, salah seorang warga yang ikut dalam acara tersebut memberi sedikit keterangan terkait penggalangan donasi yang digiatkan.
“Donasi masyarakat dari 4 penjuru (4 kardus), dihitung hasilnya 2.156.000, disampaikan 1.8 juta untuk mengembalikan pinjaman, sisanya 356.000 diberikan kepada Pak Parno,” terang Muchlis. (Anwar/Filesatu).