MARKAS Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi di Polda Sumsel

Polda Sumatera Selatan
Polda Sumatera Selatan

Filesstu, co, id, BATURAJA | MASYARAKAT Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) melayangkan surat resmi kepada Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polda Sumatera Selatan untuk meminta klarifikasi atas perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah mereka ajukan sejak awal September 2025.

Surat bernomor 12/TL/MKS-SS/X/2025 itu ditandatangani oleh Ketua MARKAS. Dalam surat tersebut, MARKAS mempertanyakan tindak lanjut laporan bernomor 02/LP/X/MKS-SS/2025 yang dilayangkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel tertanggal 9 September 2025.

Bacaan Lainnya

“Hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi mengenai perkembangan proses penanganan terhadap laporan tersebut,”kata Hipzin di Baturaja Selasa, ungkapnya.

Menurut Hipzin, penting nya ada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan laporan dugaan korupsi (Dumas) oleh aparat penegak hukum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Besar harapan kami, agar kiranya semua laporan yang telah disampaikan MARKAS dapat ditindak lanjuti secara transparan dan akuntabel,” harap nya.

Hipzin menambahkan, menurut dia, Direktorat Reserse Kriminan Khusus (Ditreskimsus) Unit IV Polda Sumatera Selatan telah mendalami beberapa laporan dugaan korupsi yang terjadi pada beberapa OPD di Kabupaten OKU berdasarkan laporan MARKAS.

” Hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 lalu sekira pukul 9.30 WIB. saya telah dimintai keterangan sebagai pelapor (klarifikasi) di Unit tipikor Poles OKU oleh Iptu Arzan Simbolon penyidik Unit IV Tipikor Polda Sumsel lebih kurang 40 menit.

 

Tinggalkan Balasan