Mak Sri di Desa Cilewo: UMKM Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi
Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Sri Rahayu Agustia, saat melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Cilewo Karawang
Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Sri Rahayu Agustia, saat melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Cilewo Karawang

Filesatu.co.id, KARAWANG | ANGGOTA DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu, S.H., menegaskan bahwa masa depan ekonomi Jawa Barat sangat bergantung pada ketangguhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Baginya, penguatan sektor ini bukan lagi pilihan, melainkan kunci percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi.

Penegasan tersebut disampaikan sosok yang akrab disapa Mak Sri ini dalam agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Kantor Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Karawang, Sabtu (7/2/2026).

Bacaan Lainnya

Di hadapan warga dan pemuda Karang Taruna, Mak Sri memotret realita di lapangan yang masih menyisakan banyak “pekerjaan rumah”. Menurutnya, niat baik pelaku UMKM seringkali terbentur tembok birokrasi dan keterbatasan akses.

“UMKM adalah tulang punggung kita. Namun, mereka tidak bisa dibiarkan berjuang sendirian. Tantangan akses modal, rumitnya izin, hingga minimnya infrastruktur pemasaran harus dijawab dengan kebijakan yang membumi, bukan sekadar teori,” tegas Mak Sri.

Ia mengidentifikasi empat hambatan utama yang harus segera diatasi:

  1. Permodalan: Sulitnya menembus akses pembiayaan formal.
  2. Kapasitas SDM: Literasi manajerial yang belum merata.
  3. Birokrasi: Proses perizinan yang masih dirasa berbelit.
  4. Digitalisasi: Ketertinggalan dalam mengadopsi teknologi pemasaran.

Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Mak Sri mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten untuk segera mengimplementasikan lima langkah konkret:

  • Perluasan Modal: Memaksimalkan peran Jamkrida dan lembaga keuangan mikro.
  • Akses Keuangan: Memperkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
  • Efisiensi Perizinan: Mempercepat sertifikasi Halal, NIB, dan HAKI melalui sistem satu pintu yang benar-benar efektif.
  • Edukasi Berkelanjutan: Pelatihan kewirausahaan yang praktis, bukan sekadar seremonial.
  • Transformasi Digital: Pendampingan penuh pada aspek pemasaran dan pencatatan keuangan berbasis aplikasi.

Menyambut dorongan tersebut, Ahdan Subhan dari Dinas Koperasi dan UMKM Karawang menyatakan komitmennya dalam mempermudah sertifikasi produk. “Kami ingin produk lokal Karawang punya ‘paspor’ untuk masuk ke pasar modern melalui kemudahan NIB dan sertifikasi Halal,” ujarnya.

Menutup forum tersebut, Mak Sri memastikan bahwa DPRD Jawa Barat akan terus mengawal setiap rupiah dan kebijakan agar benar-benar sampai ke tangan perajin dan pedagang kecil.

“Kebijakan tidak boleh berhenti di atas kertas. Pengawasan kami adalah jaminan bahwa pemerintah benar-benar hadir di tengah kesulitan pelaku usaha di lapangan,” pungkasnya. ***

 

Tinggalkan Balasan