LSM GAS Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Sidoarjo Terkait Carut Marut Pembangunan Taman Tara

LSM Gas saat sampaikan surat permohonan hearing ke DPRD Sidoarjo
LSM Gas saat sampaikan surat permohonan hearing ke DPRD Sidoarjo

Filesatu.co.id, SIDOARJO | LEMBAGA Swadaya Masyarakat Gerakan Arek Sidoarjo (LSM GAS) mengirimkan surat permohoan audensi ke Komisi C DPRD kabupaten Sidoarjo yang membidangi Pembangunan dan Lingkungan Hidup, terkait  soal pengerjaan proyek Taman Tara di Pagerwojo, Buduran.

Kepada awak media usai menyerahkan surat ke DPRD Sidoarjo Heru sekretaris LSM GAS bahwa hearing ke DPRD Sidoarjo untuk menyampaikan dugaan dalam proses pelaksanaan nya tidak sesuai pada nama di papan proyek yang tertulis Taman Asean,

Bacaan Lainnya

“Saya cinta Sidoarjo mas, dan tak ingin pembangunannya setengah- setengah dan harus baik,” ujar Heru, Rabu 12 Februri 2025.

Ditambahkannya, Kami siap dan akan membeberkan temuannya dilapangan atas pekerjaan proyek Taman Tara di desa Pagerwojo, Buduran ini yang diduga dalam proses pelaksanaan nya tidak sesuai pada nama di papan proyek yang tertulis Taman Asean.

“Dokumen atau data dilapangan sudah saya siapkan Kami siapkan, bahkan  siap paparkan ke Komisi C untuk diambil langkah berikutnya,” tandasnya.

Untuk diketahui permasalahan bemula atas temuan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Arek Sidoarjo (GAS), terkait proyek pekerjaan taman tara dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) ini sangat disayangkan pekerjaan tersebut, padahal kalau dilihat nilai kontrak Rp.  2.965.909.987,09 yang dimenangkan oleh pelaksana CV. INDAH FLOWER dan Pengawas CV. SAGTI KARYA PRATAMA. Tampak dalam keterangan papan proyek dengan penyebutan Taman Asean (lanjutan)

Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan di bidang infrastruktur, Pemkab Sidoarjo tidak segan-segan mengeluarkan anggaran besar dalam melakukan pembangunan Taman Tara baik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo. ***

Tinggalkan Balasan