Filesatu.co.id, Singaraja – Bali | Pimpin penggeledahan, Kalapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna lalukan pengecekan dan test urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Petugas. Kegiatan yang menggandeng TNI, Polri dan BNNK ini sebagai bentuk komitmen melaksanakan instruksi presiden dalam pemberantasan Narkoba. Senin (13/11/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav Angga Nurdyana, Kapolres Buleleng yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana, Kepala BNN Kabupaten Buleleng AKBP I Gede Astawa, dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan Kantor Wilayan Kementerian Hukum dan HAM Bali Akhmad Zaenal Fikri
Sebelum dilaksanakan penggeledahan, Lapas Singaraja dan BNN Kabupaten Buleleng melakukan test urine kepada 132 Warga Binaan dan 47 orang Petugas. Dari hasil tes tersebut, terdeteksi 2 WBP positif metamfetamin. Namun setelah dilakukan tes ulang menggunakan alat dari BNNK, hasil tes urine kedua WBP tersebut negatif sedangkan dari hasil penggeledahan ditemukan barang terlarang seperti Powerbank (3 buah), Kabel USB (2 buah), Cutter (12 buah), Barang pecah belah (15 buah), Kartu remi dan domino (5 buah), Paku (10 buah), Gergaji besi (2 buah), Palu (2 buah), Gunting (2 buah)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali mengingatkan selalu untuk menjaga keamanan dilingkungan lapas, salah satunya dengan cara mengadakan penggeledahan secara berkala dan selalu memperhatikan WBP agar kondisi lapas tetap terus menjadi Lapas yang bersinar (bersih dari narkoba).
Disisi lain Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana menyampaikan akan selalu mendukung kegiatan seperti ini dalam rangka memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.
Terakhir, Kalapas Singaraja menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi seluruh APH yang telah ikut mensukseskan kegiatan ini dan berharap Lapas Singaraja semakin kondusif, lebih tertib dan aman.
Laporan : Benthar