Filesatu.co.id, Kerobokan – Bali | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menerima kunjungan kerja Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, H. Sayuti yang didampingi para Calon Hakim. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho.
Kunjungan ini dalam rangka pengawasan dan pengamatan pelaksanaan putusan pengadilan di Lapas Kerobokan serta berkaitan dengan salah satu tugas hakim yaitu melakukan pengawasan dan pengamatan (Wasmat). Hakim Wasmat ini merupakan seorang hakim yang memiliki tugas khusus untuk mengawasi dan mengamati pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya dalam konteks pidana. Tugas ini diberikan untuk memastikan bahwa putusan yang sudah dijatuhkan oleh pengadilan dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kunjungannya, Hakim Wasmat melakukan wawancara dengan warga binaan serta meninjau pelaksanaan kegiatan pembinaan kemandirian yang diselenggarakan Lapas Kerobokan pada Seksi Kegiatan Kerja.
Kalapas Kerobokan menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Wasmat. Kunjungan ini semakin memperkuat sinergi antara Lapas Kerobokan dengan Pengadilan Negeri Denpasar dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan.
“Dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, salah satunya PN Denpasar. Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi Lapas Kerobokan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan”, terang Kalapas.
Dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, Lapas Kerobokan berkomitmen untuk menjalankan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang humanis dan berfokus pada pembinaan guna mewujudkan tujuan Pemasyarakatan.
Laporan : Benthar