Langkah Jitu DKPP Sumenep, Petani Terdampak Banjir Mendapat Asuransi Usaha Tani

FILESATU.co.id, Sumenep |Curah hujan yang tinggi sejak awal ramadhan hingga saat ini membuat lahan penanaman padi di 3 (tiga) kecamatan terancam gagal panen. Diantaranya kecamatan Lenteng Desa Sendir, Kecamatan Batuan Desa Patean, Kecamatan Saronggi Desa Nambakor.
Pasalnya, genangan air hujan yang tingginya rata-tata mendekati satu meter dari permukaan tanah dilahan pertanian yang terendam oleh genangan itu terdapat 66 hektar lebih.

Lebihlanjut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kabupaten sumenep mengatakan, pihaknya menerima laporan jika terdapat puluhan lahan pertanian tergenang,
Kondisi ini cukup mengkhawatirkan petani. Sebab, jika genangannya berlangsung lama, akan berisiko pada kerusakan tanaman.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, risiko kerusakan akibat genangan kemungkinan kecil. Kalau tergenang 2–3 hari masih aman, karena kondisi padinya sudah tua,” ucapnya.

Pihaknya bersama TIM turut menyaksikan bagaimana kondisi sawah milik petani yang lahannya tergenang air, dampak buruk banjir dan cuaca ekstrem yang melanda.

“Makanya, saya langsung ke lokasi (sawah yang terendam banjir, red.) untuk memastikan,” ungkap Chainur Rasyid. Senin 18 Maret 2024.

Lanjut dia, Hingga saat ini sejumlah petugas sedang melakukan pendataan di lapangan. Tujuannya, mengecek banyaknya lahan tanaman padi yang berpotensi gagal panen.

”Sejauh ini belum ada laporan tanaman rusak. Teman-teman masih melakukan pendataan,” ungkapnya.

Inong sapaan akrabnya meminta petani agar tidak cemas meski tanamannya rusak. Sebab, bisa mendapat asuransi melalui program asuransi usaha tani padi (AUTP).
Petani akan mendapatkan ganti rugi sesuai tingkat kerusakan. Syaratnya, petani sudah terdaftar dalam asuransi tersebut.

”Kalau ada yang rusak kan bisa diklaim (AUTP). Rata-rata petani di lokasi terdampak itu terdaftar semua,” terangnya.

Ditegaskan, pihaknya akan mengupayakan program yang dapat mengganti kerugian petani, pasca sawahnya terendam banjir.

“Kita ajukan asuransi pada petani melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Petani cukup membayar Rp 36 Ribu per-hektar setiap musim tanam. Sedangkan sisanya sebesar Rp 144 Ribu dibantu oleh pemerintah,” jelasnya.

Adapun resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan serta serangan hama dan penyakit tanaman,” tutupnya.(Nr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *