Filesatu.co.id, Banyuwangi | Kecelakaan lalu lintas antara mobil kontra motor di simpang empat arah Ponpes Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, yang terekam oleh kamera CCTV milik warga, viral di media sosial, Sabtu (11/1/2025).
Beruntung pada insiden tersebut, tidak sampai terjadi korban jiwa. Dari data yang dihimpun Filesatu.co.id, insiden laka antara mobil kontra sepeda motor, dua kendaraan yang tanpa diketahui Nomor identitasnya tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wib.
Menurut keterang Hadi, warga sekitar, awalnya sepeda motor yang dikendarai seorang pria tanpa diketahui identitas dan tidak menggunakan helm tersebut berjalan dari arah barat ke timur. Sedang dibelakang motor juga melaju sebuah mobil Suzuki APV warna putih ke arah yang sama.
Saat tiba di lokasi kejadian, lanjut hadi, mesin motor tiba-tiba mengalami macet, sehingga berhenti mendadak di bahu jalan.
“Lantaran pada saat bersamaan posisi mobil Suzuki APV persis berada dibelakang motor, sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari,” ungkapnya.
Beruntung pengemudi mobil sigap melakukan pengereman mendadak setelah mendengar teriakan dan jeritan warga sekitar, sihingga pengendara motor hanya mengalami luka lecet ringan.
“Menindak lanjuti musibah yang terjadi, pengendara motor dan pengemudi mobil kemudian menyelasaikan dengan kekeluargaan,” jelas Hadi.
Sementara, Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa terkait kejadian laka Sabtu kemarin, pihaknya tidak menerima laporan dari warga.
Menurut AKP Rudy, dari beberapa kejadian laka lantas yang terjadi diwilayah Kecamatan Tegalsari, dari data yang diperoleh, kebanyakan karena dipicu kurang hati-hatinya pengguna jalan itu sendiri.
“Selain itu, juga kurangnya kesadaran para pengguna jalan tentang tertib berlalu lintas dan memahami rambu-rambu yang ada. Dari data yang ada, yang mengalami laka rata-rata berusia 45 tahun keatas,” ungkapnya, Minggu (12/1/2025).
AKP Rudy menambahkan, dengan perkembangan kemajuan Jalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tegalsari, dibeberapa tempat masih banyak ditemui kurangnya lampu penerangan Jalan (LPJ) dan Rambu-rambu lalulintas Jalan.
“Kami mengimbau, bagi pengendara roda empat wajib menggunakan safety belt. Pengendara roda dua maupun roda empat dilarang melawan arus lalu lintas. Bagi pengendara roda dua, gunakan helm saat berkendara, dan stop menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegasnya.
Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong. Karena, selain menyebabkan kebisingan, juga mengganggu dan meresahkan masyarakat,” pungkas AKP Acmad Rudi.
Sebelumnya, Juga terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di simpang empat Jalan Raya menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Blokagung, Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Insiden tersebut juga terekam dalam video CCTV milik warga yang kemudian viral di media sosial. Satu pengendara dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Insiden laka antara dua sepeda motor tersebut terjadi di Jalan Raya menuju Ponpes Darussalam Blokagung, tepatnya di simpang empat Pak Pekih,” ujar AKP Achmad Rudy saat dikonfirmasi Filesatu.co.id. (Kur).