Filesatu.co.id, Banyuwangi | Dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di tubuh pendidikan pesantren kabupaten Banyuwangi.
Ironisnya, sang terduga pelaku MKL ( inisial) oknum kepala sekolah sekaligus pengasuh pondok pesantren di wilayah desa Sembulung kecamatan Cluring.
Bahkan, kasus pencabulannya dilakukan bukan hanya satu anak, namun lebih dari satu anak dibawah umur.
Untuk modus yang dilakukan terhadap korban belum diketahui pasti, namun dugaan sementara dilakukan saat jam sekolah korban dipanggil keruangannya kemudian dilakukan pelecehan.
Kasus ini pihak beberapa keluarga korban sudah ada yang melaporkan ke Polsek Cluring, dan masih dalam penyidikan.
Demikian disampaikan Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono S.H membalas konfirmasi media ini.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan rencana hari ini akan kita lakukan gelar untuk tingkat penyidikan, dari ketiga pelapor dan saksi saksi sudah kita mintai keterangan,”kata Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono S.H. Rabu (18/1/2023).
Sedangkan terduga pelaku, kata Agus, pihak kepolisian sudah melakukan penahan di Polsek Cluring untuk keperluan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
” Terduga pelaku sudah kita tahan dan sudah diperiksa bersama Unit Renakta Polresta Banyuwangi,” ungkap Agus.
Sementara, menurut kuasa Hukum Pelaku, Nurul Syafii, S.H., akan melakukan upaya pembelaan.
“Kami bersama tim akan melakukan upaya upaya pembelaan hukum terhadap klient kami.” ungkap salah satu pengacara jebolan Universitas Bakti Indonesia ini.