Filesatu.co.id, Kerobokan – Bali | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menerima kunjungan kerja dari Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rangka pemantauan fasilitas dan pembinaan yang ada di Lapas. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi XIII untuk memastikan fasilitas di Lapas telah sesuai dengan standar keamanan, pembinaan, dan hak asasi manusia.
Rombongan anggota DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, bersama Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim disambut oleh Plt. Dirjenpas, Y. Ambeg Paramarta didampingi Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas/Rutan yang ada di Bali. Dalam sambutannya, Ketua Komisi XIII menyampaikan tujuan kunjungan ini, yaitu untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas, evaluasi pengelolaan, dan pemenuhan kebutuhan layanan terhadap warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas yang ada di Lapas Kerobokan dapat memberikan rasa aman sekaligus memenuhi aspek pembinaan bagi para warga binaan,” ujar Willy.
Pada kesempatan ini, Komisi XIII mengunjungi Klinik Pratama dan Bengkel Kerja yang terdapat di Lapas Kerobokan. Wamen Imipas menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja anggota Komisi XIII ke Lapas Kerobokan.
“Kunjungan ini menjadi momen penting untuk menunjukkan transparansi dalam pengelolaan fasilitas yang ada di Lapas, sekaligus menerima masukan untuk terus meningkatkan pelayanan”, ujar Silmy.
Kunjungan anggota DPR ini menjadi momentum penting untuk menggugah kesadaran berbagai pihak mengenai urgensi reformasi sistem Pemasyarakatan. Harapannya, langkah ini dapat menjadi awal dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk menciptakan sistem Pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Laporan : Benthar