Kritik Keras, M Yunus:  Demo dan Laporkan Soal Anggaran Dana KPU

Keterangan Foto: M Yunus Wahyudi bersama Amrullah melakukan aksi di depan hotel e Royale dimana KPUD Banyuwangi melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten.

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Aktivis kontroversial Banyuwangi, M Yunus Wahyudi mengkritik keras Pemilu Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Banyuwangi yang selalu bermain main anggaran bahkan diduga melakukan korupsi anggaran uang dari negara.

Tudingan itu dilontarkan  M Yunus didampingi Amrullah bersama awak media di depan Hotel el Royale Banyuwangi  saat KPUD menggelar rapat Plano terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Pemilu 2024. Kamis (29/2/2024).

Bacaan Lainnya

”Hari ini kami memberikan aspirasi dan  ingat  KPU di 2016 pernah melegalkan kemudian meloloskan anggota DPRD  dan sampai detik ini   selalu bermain dalam  melakukan anggaran uang negara  yang semestinya untuk para yang pemenang yang baik,” ungkap Yunus yang memiliki julukan si Harimau Blambangan ini.

Bahkan, Yunus  juga pertanyakan  keberadaan dana KPU  yang tidak menganggarkan dana sama sekali bagi petugas Kepolisian, masyarakat yang menyaksikan jalannya rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten di Banyuwangi.

”Saya mulai hari pertama melihat langsung penghitungan tingkat Kabupaten, ironisnya para undangan bahkan pihak pengamanan dari Kepolisian tidak ada minuman seperti kopi maupun teh yang biasanya mereka konsumsi,  untuk itu,  kami (para aktivis dan wartawan) membeli air mineral  dengan cara iuran,” ucapnya.

Menurut Yunus, anggaran puluhan miliar  semestinya  ada sebagian untuk dianggarkan, melihat   kondisi tersebut, Ia akan segera mempertanyakan di mana, dan untuk apa anggaran dari KPU.

“Kami penghitungan ini selesai bersama- massa akan malaporkan KPU ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait anggaran miliaran rupiah dan juga dugaan permainan suara KPU yang dimainkan oleh oknum-oknum.
” Ingat saya juga sudah mengantongi datanya, ,dan bukti – bukti dugaan penyelewengan serta  jual beli suara,”pungkas Yunus.

Sementara pihak KPUD Banyuwangi dikonfirmasi hingga  berita diterbitkan media ini belum memberikan jawaban.//

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *