KPUD Kota Prabumulih Berhasil Lakukan Sortir dan Pelipatan Surat Suara

FIlESATU.co.id, Prabumulih | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih berhasil menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih 2024.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Prabumulih, Agus Salim, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses sortir tersebut.

“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk kedua pemilihan tersebut,” ujar Agus pada Rabu, (6/11/2024). Ia didampingi oleh Komisioner KPU Resa Amelia dan Sekretaris Yasrin Abdullah.

Agus Salim, yang juga menjabat sebagai Komisioner Divisi Hukum, menjelaskan bahwa dalam proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, ditemukan 21 lembar surat suara rusak dari total 147.898 lembar yang dibutuhkan.

Sementara itu, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, meskipun kebutuhan surat suara sama, yakni 147.898 lembar, KPU berhasil melipat hingga 147.940 lembar.

“Kami menemukan ada 61 lembar yang rusak dan sudah kami laporkan kepada KPU Provinsi, yang melakukan supervisi langsung,” tambahnya.

PELIPATAN SURAT

Distribusi surat suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada H-1, berbeda dari pemilihan sebelumnya yang dilakukan pada H-2.

“Kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda dan Bawaslu Kota Prabumulih sebelum melakukan distribusi,” jelas Agus.

Sebagai informasi, KPU Kota Prabumulih telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 144.157 pemilih untuk Pemilu 2024. Total surat suara yang dicetak untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota mencapai 149.898 lembar, sedangkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan sebanyak 147.898 lembar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *