KPU Sumenep Resmi Menetapkan Pasangan Fauzi – Hasyim Bupati Terpilih Pilkada 2024

Rapat Pleno terbuka KPU Sumenep Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024
Rapat Pleno terbuka KPU Sumenep Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024

Filesatu.co.id, SUMENEP | KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (FAHAM), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis (6/2/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah.

Dengan perolehan suara ini, mereka mengungguli pasangan calon nomor urut 01, KH Ali Fikri A Warits-KH Muh. Unais Ali Hisyam (FINAL) dan resmi ditetapkan sebagai pemimpin Sumenep periode mendatang.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan agenda resmi untuk mengesahkan hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sumenep.

“Sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” tegasnya Komisioner Syamsi.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 6 Februari 2025. Penetapan pasangan calon terpilih ini diumumkan secara resmi pada pukul 21.20 WIB di hari yang sama.

Penyerahan SK dan Berita Acara Digelar Besok

Sebagai tindak lanjut dari penetapan ini, KPU Sumenep akan menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan berita acara hasil pleno pada Jumat (7/2/2025) pukul 13.00 WIB.

“Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel El-Malik Sumenep dan akan dihadiri oleh pasangan calon terpilih, perwakilan partai politik, serta unsur terkait lainnya,” pungkas Ketua KPU Sumenep.***

Tinggalkan Balasan