Filesatu.co.id, KARAWANG | RANGKAIAN tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang. Salah satunya adalah debat publik untuk kedua Pasangan Calon (Paslon) yang akan diselenggarakan pada 9 November 2024 mendatang.
Debat publik merupakan bagian penting dalam kontestasi politik, karena melalui acara tersebut, masyarakat akan dapat menilai kualitas pemikiran Paslon.
Hanya saja keputusan KPU Kabupaten Karawang menunjuk salah satu Televisi Nasional diprotes sekaligus mendapat keberatan dari tim Paslon Nomor Urut 1, yaitu Acep Jamhuri – Gina Fadlia. Karena Televisi yang ditunjuk dianggap akan berpihak dan dianggap memiliki track record atau jejak rekam yang menurut tim Paslon Nomor Urut 1 tidak bagus.
Menanggapi perihal tersebut, salah seorang aktivis, Andri Kurniawan berpendapat, “Nota keberatan dengan alasan keberpihakan suatu media Televisi, menurut saya agak aneh.
“Indikatornya apa, sehingga Metro TV dianggap berpihak,” ujar Andri Kurniawan, Jum’at 18 Oktober 2024.
Masih kata Andri, terlepas itu mau menggunakan Televisi Swasta apa pun, tinggal nanti kita lihat saja. Toh yang mengatur skema debat bukan Televisi, tapi KPU melalui moderator dan panelis.
“Kita sebagai masyarakat, tinggal menyimak,” ujarnya
Ditambahkannya, Justru dengan KPU Kabupaten Karawang menunjuk Metro TV sebagai Televisi Swasta Nasional yang memiliki jangkauan luas dan memiliki jumlah pemirsa yang banyak, patut diapresiasi. Artinya KPU Kabupaten Karawang ingin menyuguhkan kualitas yang baik untuk Masyarakat.
“Lagi pula, soal debat publik ini parameternya bukan dimoderator dan panelis, tetapi ada dikualitas Paslon. Jika memang Paslonnya kredibel, berkualitas dan memiliki kompetensi yang mumpuni, apa pun materi yang akan diberikan oleh panelis, tentunya bisa dijawab dan dipaparkan dengan baik,” pungkasnya. ***