Filesatu.co.id, KARAWANG | MENJELANG pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menggelar rapat koordinasi pada Senin, 26 Agustus 2024. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk perwakilan Prokopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan bahwa pihaknya telah siap sepenuhnya untuk menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Karawang 2024.
“Semua persiapan untuk besok telah dilakukan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Namun, Mari menjelaskan bahwa karena keterbatasan ruang, KPU akan membatasi jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke aula pendaftaran. Kapasitas di dalam aula hanya diperuntukkan bagi 12 orang, yang terdiri dari pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta pasangan (suami/istri), pimpinan partai politik pengusung, dan Liaison Officer (LO).
“Untuk pendukung dari partai politik maupun lainnya, kami telah menyiapkan tenda di luar aula dengan kapasitas 100 orang,” terang Mari.
Ia juga meminta maaf jika KPU tidak dapat memfasilitasi pendukung yang jumlahnya melebihi kapasitas tersebut.
Selain itu, KPU juga membatasi akses bagi awak media selama proses pendaftaran, dengan alasan keterbatasan tempat. Namun, Mari menegaskan bahwa setelah pendaftaran selesai, KPU akan menggelar sesi konferensi pers dengan pasangan calon yang telah mendaftar.
KPU Karawang berencana mengadakan konferensi pers setiap hari selama masa pendaftaran. Pada tanggal 27 dan 28 Agustus, konferensi pers akan diadakan pada pukul 16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 29 Agustus, konferensi pers akan dilakukan pada pukul 23.59 WIB, bertepatan dengan berakhirnya masa pendaftaran.
“Terkait hal-hal lainnya, silakan tanyakan langsung kepada masing-masing bakal pasangan calon. Yang jelas, KPU sudah siap menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Karawang 2024,” tutup Mari Fitriana. ***