Filesatu.co.id, Kota Blitar | Ombudsman RI memberikan Penghargaan pada Pemerintah Kota Blitar sebagai Daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) atas Kepatuhan Standard Pelayanan Publik. Pemerintah Kota Blitar menerima Penghargaan selama dua tahun berturut-turut. Tentu ini menjadi pencapaian yang luar biasa.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono mewakili Wali Kota Santoso, bertempat di Surabaya, Selasa, (21/03/2023).
Terkait dengan penghargaan ini ada beberapa capaian yang telah dilakukan oleh Kota Blitar diantaranya adalah Pemerintah Kota Blitar menerima penghargaan sebagai Daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diterima oleh Pemerintah Kota Blitar selama dua tahun berturut-turut.
Kedua, Kota Blitar masuk ke dalam daftar 10 terbaik Kota-Kabupaten se-Jawa Timur yang menerima penghargaan tersebut, yakni berada di peringkat ketujuh dengan perolehan nilai B.
Penilaian dari Ombudsman RI berlangsung cukup ketat, tidak hanya menyasar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, akan tetapi juga masyarakat umum sebagai pengguna layanan publik mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, kependudukan, penyiaran dan informasi serta lainnya.
Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono mengapresiasi jajaran OPD yang terus berinovasi dan berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah, murah serta cepat melalui digitalisasi.
“Saya berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Blitar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Sekda Priyo. (Pram/Adv).