Filesatu.co.id, Kota Blitar | Pemerintah Kota Blitar berhasil meraih nilai Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 82.48. Angka ini mengantarkan Kota Blitar sebagai peraih nilai tertinggi pertama kategori Kota Kecil se-Indonesia dan nilai tertinggi pertama dari 38 Kab/Kota se-Jawa Timur. Hasil survei ini merujuk pada hasil release yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/01/2024).
SPI merupakan salah satu upaya perbaikan dari KPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengukur dan mencegah risiko korupsi di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan budaya birokrasi Ber-AKHLAK.
Adapun upaya maupun trobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Bitar hingga meraih nilai tertinggi pertama se-Jawa Timur dan nilai tertinggi kategori Kota Kecil se-Indonesia.
Terobosan pertama yang dilakukan oleh pemerintah kota Blitar menyerukan dan melakukan public campaign gerakan tolak gratifikasi secara intensif. Memberikan kemudahan layanan informasi yang interaktif, cepat dan gratis melalui media sosial di setiap perangkat daerah.
Melakukan monitoring pada setiap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Dan terakhir meningkatkan komitmen melalui penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka mewujudkan good and clean governance.
Tidak hanya meraih nilai tertiggi, namun Kota Blitar juga berhasil meningkatkan nilai dari tahun sebelumnya 81.80 menjadi 82.48. Capaian dan apresiasi dari KPK ini menunjukan bahwa integritas Kota Blitar semakin tinggi sejalan dengan risiko korupsi yg semakin rendah.
Semoga dengan capaian ini, dapat terus meningkatkan kerja keras dan sinergitas dari seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Blitar untuk meningkatkan kepercayaan publik sebagai pemerintah yang baik dan bersih.(Pram/Adv/Kmf).