Korpri Karawang Targetkan Uang Kadeudeuh Purna ASN Cair Sebelum Lebaran 2026

Penulis: Opik Suryana
Editor: Redaksi
Ketua Korpri Karawang Asip Suhendar pencairan uang kadeudeuh purna asn 2026 cair sebelum lebaran
Ketua Korpri Karawang Asip Suhendar pencairan uang kadeudeuh purna asn 2026 cair sebelum lebaran

Filesatu.co.id, KARAWANG | PENGURUS  Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menetapkan target ambisius untuk mencairkan uang kadeudeuh bagi purna Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum hari raya Idul Fitri 2026.

Keputusan strategis ini merupakan hasil Musyawarah Luar Biasa (Muslub) yang melibatkan seluruh pengurus Korpri unit dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, perwakilan PDKT, hingga perwakilan purna ASN di Galeri Pemda Karawang, Jumat (27/02).

Bacaan Lainnya

Hasil Muslub: Kebijakan Baru dan Penyesuaian Anggaran

Ketua Korpri Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, menjelaskan bahwa forum Muslub tersebut menjadi momentum penting untuk mencabut kebijakan lama dan menetapkan dasar pelaksanaan program yang lebih relevan bagi kepengurusan saat ini.

“Melalui Muslub ini, kita sepakat menetapkan kebijakan baru yang menjadi landasan operasional ke depan. Kami memohon maaf kepada Bapak dan Ibu purna ASN karena keterbatasan kondisi keuangan organisasi saat ini, sehingga belum seluruhnya aspirasi dapat dipenuhi secara instan,” ujar Asip.

Rincian Data dan Kendala Anggaran

Berdasarkan data resmi Korpri Karawang, dana yang tersedia saat ini berjumlah Rp10,2 miliar. Namun, jumlah penerima uang kadeudeuh mencapai 1.930 orang, yang terdiri dari:

  • 1.191 orang peserta hasil KAP.
  • 655 orang ASN yang pensiun pada tahun 2025.
  • 84 orang pensiunan periode 2024 hingga awal 2026.

Dalam kesepakatan Muslub, ditetapkan nominal uang kadeudeuh sebesar Rp7 juta per orang. Dengan angka tersebut, total kebutuhan anggaran mencapai Rp13,5 miliar, sehingga masih terdapat defisit atau kekurangan sekitar Rp3,2 miliar.

Asip mengakui adanya tantangan berat, terutama terkait persoalan aset organisasi yang saat ini masih dalam proses penanganan hukum di pihak kejaksaan. Ia berharap penyelesaian masalah aset tersebut dapat menutupi kekurangan anggaran yang ada.

Mekanisme Pencairan dan Transparansi

Meski terdapat kendala anggaran, Korpri Karawang tetap bergerak cepat dalam urusan administrasi. Proses verifikasi data dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 8 Maret 2026.

“Target kami, tanggal 9 Maret 2026 sudah mulai dilakukan pencairan secara bertahap langsung ke rekening masing-masing penerima,” tegas Asip.

Untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran, Korpri bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Bank BJB dalam proses transfer perbankan. Bagi purna ASN yang telah meninggal dunia, hak mereka akan diserahkan kepada ahli waris yang sah dengan melampirkan dokumen keterangan waris dari desa dan kecamatan.

“Komitmen kami adalah memastikan uang kadeudeuh ini mulai tersalurkan secara bertahap sebelum Lebaran tiba,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan