Filesatu.co.id, Lumajang | DPRD Lumajang berkomitmen untuk terus mentargetkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lumajang. Hal itu dibuktikan, dengan langkah nyata, dalam penyusunan naskah akademik pengembangan koperasi.
“Beberapa waktu lalu kita melakukan Pembentukan Peraturan Daerah bersama perangkat daerah terkait, meliputi Dewan Koperasi, serta perwakilan UMKM di Kabupaten Lumajang, ” Jelas Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lumajang, Awaluddin Yusuf. Sabtu (28/2/2026) tadi.
Dijelaskannya, pelaksanaan rapat koordinasi tersebut pada tahapan penyusunan Naskah Akademik tentang Pengembangan Koperasi.
“Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang pada Selasa 10 Februari 2026 lalu, ” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, rapat koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Rapat itu juga menjadi sarana penegasan peran serta kontribusi masing-masing pihak sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan implementatif, ” tegasnya.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, M. Ridha, menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik dan kebijakan pengembangan koperasi yang mampu menghadirkan keselarasan regulasi antara kebijakan pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus harmonis, sinkron, serta saling mendukung, sekaligus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan riil di daerah agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.
Sementara perwakilan UMKM menyampaikan harapan agar sinergitas antarperangkat daerah terus diperkuat, khususnya dalam penyediaan fasilitas dan kegiatan yang mendukung pengembangan UMKM. Penguatan koordinasi yang terintegrasi diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program pembinaan, pendampingan, promosi, serta akses terhadap sarana dan prasarana secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM di Kabupaten Lumajang.





