Filesatu.co.id, Madiun | Polres Madiun menggelar tes urine mendadak terhadap 34 personel yang terdiri dari Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran, Senin (23/2). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen pemberantasan narkotika.
Pemeriksaan dilaksanakan usai apel oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) dengan pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Tes dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur guna menjamin transparansi serta objektivitas.
Kapolres Madiun, Kemas Indra Natanegara, menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan jajaran pimpinan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini bentuk komitmen menjaga marwah institusi. Pimpinan harus menjadi teladan dan kami pastikan seluruh pejabat utama serta Kapolsek bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik Polri.
Kapolres memastikan tes serupa akan dilakukan secara berkala maupun insidental tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memperkuat disiplin dan integritas internal.
Melalui kegiatan ini, Polres Madiun menegaskan dukungannya terhadap program nasional pemberantasan narkoba serta komitmen mewujudkan Polri yang presisi dan dipercaya masyarakat.(*)





