Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Proyek Rehabilitasi Jalan Bernilai Milyaran Rupiah Di Kecamatan Nglegok

Filesatu.co.id, Blitar | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui komisi III melakukan sidak ke sejumlah proyek pembangunan rehabilitasi jalan di wilayah Kecamatan Nglegok. Sidak dilakukan di dua lokasi, yakni di Desa Dayu dan Desa Bangsri. Proyek rehabilitasi jalan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), tahun 2023 senilai hampir 6M rupiah, diruas jalan yang menghubungkan antara Desa Bangsri, Desa Dayu sampai Desa Kedawung.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, sidak dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Sehingga dalam melaksanakan salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi pengawasan, Komisi III segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Bacaan Lainnya

“Hasil pantauannya, untuk pembangunan jalan beton yang dikerjakan memang untuk kualitasnya kurang maksimal, dan terkesan asal-asalan,” ungkap Sugiyanto. Selasa, (01/08/2023).

Karena itu, DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan proyek rehabilitasi jalan dengan pengerasan beton sepanjang 1.560 meter tersebut dibongkar.

Ket Foto: Proyek Rehabilitasi Jalan di Wilayah Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Senilai Lebih Dari 5,9 Milyar Rupiah Diduga Memiliki Kualitas Dibawah Spesifikasi RAB Membuat Komisi III dan Tim Monitoring Pembangunan Pemkab Sewot

“Jalan ini baru proses pengerjaan akan tetapi sudah banyak yang patah. Kami meminta PT Moderna Teknik Perkasa sebagai pelaksana proyek untuk membongkar beberapa titik yang rusak,” tegas salah satu anggota Komisi III M Andika S.

Andika juga menambahkan bahwa, “Kami melihat sesuai prosedur pengerjaan sudah bagus, tetapi ada aspek-aspek seperti beberapa titik betonnya patah. Patahan itu kemungkinkan adalah kualitas adonan beton FS (kuat lentur) yang kurang, sedangkan kalau beton FC (kuat tekan) sudah pas,” imbuhnya.

Andika menyampaikan bahwa, “Ruas jalan desa Bangsri dan Desa Dayu ini dibutuhkan kuat lentur beton. Harusnya sebelum dilakukan pengecoran bagian bawah diberi lapisan batu. Kalau tidak diberi lapisan maka ketika ada beban di atasnya tanah akan amblas dan beton bisa patah. Kalau pun terjadi patahan beton tidak sampai ke bawah, makanya tolong menjadi perhatian pihak pelaksana untuk menjaga kualitas pengerjaan,” tandasnya.

“Ini kan masih baru dan masih proses pengerjaan, jadi pihak pengembang harus memberikan garansi terhadap kerusakan sebelum nanti dilaporkan pertanggungjawabannya ke pemerintah,” jelas M. Andika.

Perwakilan komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar saat melakukan sidak ke proyek pembangunan rehabilitasi jalan di wilayah Kecamatan Nglegok

Sementara itu ditempat yang sama, perwakilan dari PT Moderna Tehnik Perkasa selaku pelaksana pembangunan, Marsim mengatakan bahwa, pembongkaran akan dilakukan pada titik-titik yang mendapat sorotan dari komisi III DPRD.

“Nanti kita potong kemudian dicor lagi sesuai dengan arahan yang diberikan saat sidak tadi,” ujar Marsim.

Marsim juga berharap, dengan beberapa masukan dari pihak pemerintah dan DPRD, tenggat waktu pengerjaan kami yang sampai bulan November mendatang selesai sesuai jadwal dan spesifikasi yang sudah ditentukan, pungkasnya.(Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *