FILESATU.CO.ID, GIANYAR BALI – Kodim 1616/Gianyar melaksanakan Pembinaan Kesiapan Antisipasi Balatkom dan Faham Radikal dengan tema “Mewujudkan Binter TNI-AD Yang Adaptif Melalui Mewaspadai Bahaya Laten Komunis Dan Paham Radikal Demi Keselamatan NKRI”. Senin (29/11/2021).
Kegiatan yang bertempat di Gedung Manunggal TNI Rakyat Makodim 1616/Gianyar ini dihadiri oleh Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf. Hendra Cipta, S.Sos., Kasdim 1616/Gianyar, Mayor Inf. Hari Sulasto, Para Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 1616/Gianyar, Para Babinsa dan anggota Staf Kodim 1616/Gianyar sebanyak 24 Personel, Personel Yonzipur 18/YKR sebanyak 10 orang, Personel Kompi B Yonif Mekanis 741/GN sebanyak 10 personel, Perwakilan Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXV Kodim 1616/Gianyar sebanyak 5 personel dan Perwakilan angota GM FKPPI sebanyak 5 personel.
Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf. Hendra Cipta, S.Sos., dalam sambutanya menyampaikan Indonesia merupakan negara multikultural yang sangat beraneka ragam suku, ras, budaya dan agama. Karena itulah banyak hal yang dapat menjadi pemicu perpecahan. Ditambah dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam era digital saat ini.
“Perkembangan inilah yang dapat memicu adanya konflik, yang menyebabkan negara Indonesia dengan mudahnya dapat disusupi dengan paham-paham radikal yang cepat berkembang melalui penyebaran informasi yang salah atau berita bohong dalam hal ini disebut hoax. Perkembangan bahaya laten komunis dan paham radikal yang dapat disusupi dari berita bohong tersebut, bertentangan dengan Ideologi Pancasila sebagai pemersatu anak bangsa,” ucapnya.
Dalam prediksi ancaman yang dapat timbul setiap saat, baik ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri, ada ancaman yang datangnya dari dalam negeri yaitu bahaya laten komunis dan paham radikal.
“Dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjaga keselamatan segenap bangsa Indonesia dari segala bentuk ancaman, dibutuhkan sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya,” tambah Dandim 1616/Gianyar.
Mempertimbangkan hal tersebut, TNI merasa perlu adanya suatu upaya bagaimana menangkal ancaman tersebut sehingga kedaulatan bangsa dan negara tetap terjaga, untuk memberikan wawasan yang mendalam tentang bahaya laten komunis dan paham radikal, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara disebutkan bahwa Pertahanan Negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
“Aktivitas kelompok-kelompok komunis, marxis, dan haluan kiri lainnya mulai kembali aktif di panggung politik Indonesia, walaupun Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menetapkan Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan larangan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis/Marxisme-Lenninisme, namun kondisi saat ini komunisme di Indonesia telah bangkit dan bermetamorfosa dengan baju barunya yaitu komunis gaya baru. Begitu juga dengan paham radikal yang selalu berupaya untuk memaksakan penggunaan Syariat Islam dalam Peraturan Pemerintah yang dapat mengganggu solidaritas kerukunan antar umat beragama, persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” paparnya.
“Penyelenggaraan kegiatan ini juga bertujuan, agar prajurit benar-benar memahami tentang Ancaman Bahaya Laten Komunis dan Paham Radikal sehingga mampu mencegah berkembangnya ajaran komunisme dan paham radikal di wilayah. Oleh sebab itu, saya berharap kepada kita semua untuk, meningkatnya pemahaman prajurit tentang ancaman bahaya laten komunis dan paham radikal sehingga senantiasa waspada dan mampu mengambil langkah yang tepat dalam mengamankan dan menjaga keselamatan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman, dan terwujudnya tingkat kewaspadaan yang tinggi,” pungkas Dandim 1616/Gianyar.
Laporan : Benthar