Kodim 0403/OKU terus Gencar Lakukan Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Filesatu.co.id, Baturaja | Kodim 0403/OKU Terus Gencar Lakukan Vaksinasi Bagi Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera selatan, baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan serbuan Vaksinasi massal untuk masyarakat di Kabupaten OKU bertempat di Jalan Rivai Lapangan Apel Rumkit DKT Dr Noesmir Baturaja, Kamis (11/11/2021) tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan. S.A.P, M.I.Pol melalui Pasi Ops Kapten lnf Liswandi mengatakan,” Serbuan Vaksinasi TNI ditujukan kepada masyarakat umum dengan menyasar kepada Penggiat sosial dalam penangan Covid 19, relawan Penangan Covid 19, Mahasiswa,awak media,serta masyarakat lainnya yang belum melaksanakan Vaksinasi,” tuturnya.

Pasi Ops juga menjelaskan, bahwa pada hari ini Kodim 0403/OKU mempersiapkan Vaksin Sinovac sebanyak 30 vial untuk Vaksinasi tahap satu dan tahap dua yang mana pelaksanaan Vaksinasi ini merupakan upaya TNI khususnya Kodim 0403/OKU yang berada di Kabupaten OKU untuk membantu pemerintah Daerah dalam mensukseskan pelaksanaan vaksinasi yang di Programkan Presiden RI agar masyarakat Indonesia baik di kota kabupaten, Kecamatan, kelurahan dan Desa dapat melaksanakan Vaksinasi tahap l maupun tahap ll,” ungkapnya.

Dalam Kesempatan ini, Pasi Ops juga berharap kepada masyarakat agar tetap selalu melaksanakan Protokol Kesehatan 5 M
Yang sudah di instruksikan oleh Bupati OKU.

Yakinlah bahwa Vaksin ini aman dan halal. Pemerintah pun menjamin vaksin yang digunakan sesuai dengan standar keamanan dan melewati uji klinik yang ketat.

”Kami Melaksanakan Vaksinasi Ini Tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menghindari kerumunan dan setiap peserta Vaksinasi melalui empat tahapan.

”Pertama daftar sesuai dengan KTP, skrining riwayat penyakit, tensi darah, suhu tubuh oleh Dokter, kemudian setelah suntik vaksin warga harus menunggu selama tiga puluh (30) menit untuk mengetahui perkembangan tubuh, setelah waktu tunggu 30 menit selesai, warga menerima surat bukti telah divaksin. (Aldes /F1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *