Filesatu.co.id, JAKARTA | KETUA Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, memimpin aksi unjuk rasa bertajuk “Gerakan Buruh Bersama Rakyat” atau Gebrak pada Kamis (4/9/2025). Aksi yang diikuti sekitar 700 massa ini dimulai dari depan Gedung International Labour Organization (ILO) dan berlanjut dengan longmarch menuju Bundaran HI.
Dalam wawancara via WhatsApp, Ilhamsyah menjelaskan beberapa tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut:
- Reformasi Pajak dan Pajak Kekayaan
KPBI menuntut pemerintah memberlakukan pajak kekayaan untuk mewujudkan redistribusi aset. Menurut Ilhamsyah, selama ini pemerintah terlalu banyak memberi insentif dan pengampunan pajak bagi orang kaya, sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPH), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus dinaikkan. “Pajak harusnya berlaku bagi orang kaya, bukan untuk si miskin,” tegasnya. - Nasionalisasi Sektor Tambang dan Perkebunan
Ilhamsyah mendesak negara untuk mengambil alih minimal 51% kepemilikan saham di semua sektor pertambangan dan perkebunan. Tujuannya adalah agar kekayaan alam dapat didistribusikan kepada rakyat dalam bentuk jaminan sosial, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan infrastruktur. “Setelah 80 tahun merdeka, kekayaan alam kita justru dirampok oleh segelintir pejabat korup dan pengusaha,” ujarnya. - Pemotongan Gaji Pejabat Negara
Aksi Gebrak juga menuntut pemotongan 50% gaji dan tunjangan semua pejabat negara, termasuk anggota dewan. Ilhamsyah menilai tidak masuk akal jika gaji dan fasilitas pejabat terus dinaikkan di tengah kondisi ekonomi yang sulit, sementara tuntutan kenaikan upah buruh selalu diabaikan. “Kenaikan upah buruh hanya untuk dapat menjalani kehidupan yang layak dan manusiawi,” katanya. Ia juga mendesak adanya aturan undang-undang yang mengatur batas atas dan batas bawah pendapatan untuk pejabat dan pekerja publik demi pemerataan.
Desakan Pengesahan UU Perampasan Aset Selain tiga poin utama di atas, Ilhamsyah juga mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, korupsi dan nepotisme adalah masalah mendasar bangsa yang terus merajalela. “Segera sahkan undang-undang Perampasan Aset, sita semua aset koruptor dan miskinkan mereka. Koruptor semakin leluasa merampok uang rakyat,” tegas Ilhamsyah.
Aksi ini ditutup dengan imbauan Ilhamsyah agar massa terus bersatu dan terorganisir tanpa merusak fasilitas umum.




