Ketua DPRD Blitar Sayangkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tak Muncul di Ranwal RPJMD 2021 – 2026

Photo: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto

Filesatu.co.id, Blitar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menyayangkan adanya visi misi Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini) dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso (Makdhe Rahmat) yang tidak dimasukkan ke rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Bacaan Lainnya

Suwito menilai seharusnya visi misi Mak Rini – Makdhe Rahmat yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar saat Pilkada tahun 2020 lalu, turut dimasukkan secara utuh visi misi ini ke dokumen Ranwal RPJMD. Menjadi keharusan untuk dituangkan ke dalam Ranwal RPJMD, kata dia, karena ini bagian wujud jaminan kepastian program kerja untuk warga kabupaten Blitar.

“Sebetulnya RPJMD itu sekalipun ranwal, ini adalah seluruh visi misi bupati yang disampaikan di KPU itu yang dimasukkan dan tidak ada pengecualian. Ini penting, karena ditunggu banyak masyarakat kabupaten Blitar,” kata Suwito, Jumat (11/6/2021).

Dokumen Ranwal RPJMD itu baginya belum siap secara sempurna. Berdasarkan peraturan, memang ada 10 hari di DPRD memproses dokumen Ranwal RPJMD untuk diteruskan ke Gubernur Jawa Timur. Meski demikian, pihaknya mengetahui sejumlah visi misi seperti pendidikan gratis, pemberdayaan petani, pembangunan sumur bur di Blitar selatan tidak nampak di dokumen Ranwal RPJMD, berpotensi menjadi preseden buruk Bupati dan Wakil Bupati kepada warganya.

“Sehingga di ranwal itu harusnya nampak. Lha ini ndak nampak. Wo kalau pertanian menjadi titik berat, alokasi belanja di pertanian mestinya tinggi, bukan sama dengan tahun sebelumnya. Kalau pendidikan gratis itu dicover APBD, mestinya anggaran di pendidikan itu naik drastis. Lha kan ini enggak,” ungkapnya.

Ditahapan ranwal, pengamatannya tidak masuk dengan menyeluruh visi misi yang harus dituangkan ke dokukumen ranwal RPJMD. Dalam proses rancangan akhir (rankhir) nanti, jika masih diketemukan poin-poin visi misi yang juga urung dimasukkan ke dokumen rankhir RPJMD, DPRD Kabupaten Blitar akan menagih ke Bupati Rini dan Wabup Rahmat.

“Karena ini bagian janji politik. Namanya janji ya harus ditepati lah. Kalau tidak ditepati pastinya akan ada implikasi politik. Karena ini menyangkut kepercayaan. Kalau implikasi hukum kita lihat nanti pada pelaksanaan program-program kerja bupati,” tukasnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar, Suwandito, menepis jika visi misi Bupati Rini Syarifah dan Wabup Rahmat tidak dituangkan ke dalam dokumen Ranwal RPJMD tahun 2021-2026.

Dikatakannya, penuangan visi misi di dalam Ranwal RPJMD merupakan keniscayaan. Suwandito menilai visi misi sudah dimasukkan ke Ranwal RPJMD. Visi misi yang dituliskan ke ranwal RPJMD ini secara keseluruhan dipadukan dengan isu strategis yang muncul dalam rancangan teknokratis.

“Kami sampaikan, terkait visi misi, itu adalah suatu keniscayaan yang harus tertuang di RPJMD. Dalam dokumen ranwal sudah jelas menyangkut di dalamnya visi misi bupati. Yang namanya RPJMD adalah penjabaran visi dan misi bupati dipadukan dengan isu­-isu strategis yang muncul dalam rancangan teknokratis,” sanggahnya.

Namun demikian, meski ia telah mengatakan visi misi sudah dituangkan seluruhnya ke dalam dokuken ranwal RPJMD tahun 2021-2026, Suwandito mengaku ada yang belum masuk di ranwal RPJMD itu. Hal ikhwal yang belum masuk ini ialah tentang kebijakan teknis.

“Yang belum itu kegiatan-­kegiatan teknis dalam rangka melaksanakan visi misi. Itu nanti yang akan di muat dalam Rencana Strategis dan Rencana Keja dalam satu tahun perangkat daerah,” ulasnya. (Pram/Sams/filesatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *