Keterbukaan Informasi Publik, Polresta Banyuwangi Adakan Sosialisasi DIPA TA 2023

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, di Command Center Mapolresta Banyuwangi, pada Selasa (3/1).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara ini, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kabagops Kompol Agung Setyo Budi, Kabagren Kompol Idham Khalid, PJU (Pejabat Utama) Polresta Banyuwangi, Kapolsek Jajaran hingga staf bagian perencanaan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, bahwa Polresta Banyuwangi sebagai institusi pemerintah berkewajiban mensosialisasikan DIPA, untuk memberikan pemahaman kepada Sub Satker pengguna anggaran sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Anggaran TA 2023, kata Kombes Pol Deddy, telah disusun melalui proses cukup panjang dimulai dari penyusunan rencana kebutuhan anggaran, pagu indikatif, pagu anggaran sampai dengan alokasi anggaran lalu disahkan menjadi DIPA.

“Pengelolaan anggaran tidak hanya didasarkan pada usulan Satker saja, namun juga ada yang bersifat top down karena adanya prioritas nasional, prioritas kementerian/lembaga dan kemampuan keuangan negara. Sehingga diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Kapolresta.

Lebih lanjut dikatakan, DIPA Polresta Banyuwangi tahun 2023 mendapat alokasi sebesar Rp 110,87 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 81,32 miliar dan belanja barang Rp 29,55 miliar.

“Sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan, gunakanlah anggaran dengan benar, patut dan tepat, pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan, jangan terjadi pemborosan, penyimpangan dan penyalahgunaan,” tegasnya.

Kapolresta mengingatkan kembali bahwa setelah menerima DIPA petikan ini agar segera mengambil langkah-langkah, beberapa diantaranya mempelajari dan meneliti DIPA dan rincian kertas kerja Subsatker masing-masing terkait dengan besaran anggaran, identitas pejabat yang tercantum dalam DIPA, kode Satker, kode KPPN, program kegiatan, kode akun sampai dengan detail kegiatan.

Kemudian memetakan anggaran DIPA sesuai kriterianya, menetapkan pejabat pengelola keuangan, serta pejabat pengadaan barang dan jasa. Dilanjut menyusun rencana distribusi anggaran dengan melibatkan tim Pokja dan menyusun rencana penarikan anggaran (RPA) yang akurat dan realistis, disesuaikan dengan beban kegiatan unit kerja dan kalender Kamtibmas.

Melaksanakan sosialisasi DIPA tahun anggaran 2023 oleh masing-masing Kasubsatker kepada seluruh anggotanya dalam rangka transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik.

“Terakhir secara rutin melaksanakan monev pelaksanaan anggaran pada tingkat Satker dan Subsatker disesuaikan dengan rencana penarikan anggaran (RPA) yang telah disusun,” jelas Kombes Pol Deddy.

Sebelum mengakhiri sambutan, Kapolresta meminta kepada para Kasubsatker agar dalam penggunaan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah, transparan serta akuntabel.

“Demi suksesnya program reformasi birokrasi Polri, maka kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja, termasuk dalam penggunaan anggaran DIPA,” tegas Kapolresta.

Disamping itu, Kombes Pol Deddy juga meminta kepada fungsi pengawasan untuk membekali diri dengan pengetahuan, pemahaman tentang peraturan yang berlaku.

“Sehingga dapat meluruskan penyimpangan yang terjadi dalam penggunaan anggaran dan solusi terhadap permasalahan yang muncul. Serta dapat meningkatkan hukum yang adil dan benar,” cetus Kapolresta.

Acara sosialisasi DIPA itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas Subsatker jajaran Polresta Banyuwangi tahun anggaran 2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *