“Kerjaannya Amburadul!” Askun Desak Bupati Karawang Mutasi Kabid SDA PUPR Buntut Proyek Fiktif

Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH
Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH

Filesatu.co.id, KARAWANG | DUA proyek pembangunan infrastruktur penting yang dikelola Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang kembali menjadi sorotan tajam. Proyek pembangunan sabuk pantai di Kecamatan Pakisjaya dan pembangunan jetty (dermaga kecil) di Muara Sedari – Karawang diduga kuat melibatkan penggunaan Tenaga Ahli Fiktif Proyek Karawang dalam pelaksanaannya.

Dua proyek ini memiliki nilai kontrak dan target waktu yang ketat:

Bacaan Lainnya
  • Proyek Jetty Muara Sedari: Dikerjakan oleh CV. Cakra Buana Utama dengan nilai kontrak Rp 2,4 miliar. Dibangun sepanjang 160 meter, tinggi konstruksi 3,5 meter, dengan waktu pelaksanaan 85 hari kalender.
  • Proyek Sabuk Pantai Pakisjaya: Dikerjakan oleh CV. Mazel Arnawama Indonesia dengan nilai Rp 903.480.500. Memiliki panjang sekitar 80 meter dan target pengerjaan 90 hari kalender.

Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH (akrab disapa Askun), menegaskan bahwa ia telah memprediksi sejak awal bahwa kedua proyek ini tidak akan selesai tepat waktu dengan kualitas yang memadai.

“Saya menyimpulkan proyek ini dikerjakan tidak profesional, karena pengerjanya diduga hanya meminjam bendera perusahaan lain. Kalau dia perusahaan sendiri, seharusnya ada data konkret mengenai konsultan dan tenaga ahli. Bukan digantikan mandor yang ngaku-ngaku wartawan saat dikonfirmasi media massa,” tutur Asep Agustian, Selasa (9/12/2025).

Menurut Askun, praktik peminjaman bendera perusahaan dan dugaan adanya Tenaga Ahli Fiktif Proyek Karawang adalah indikasi serius bahwa kontraktor tidak memiliki kompetensi inti untuk melaksanakan proyek besar ini. Keberadaan tenaga ahli dan konsultan yang terdaftar adalah wajib untuk menjamin kualitas teknis dan kepatuhan terhadap spesifikasi konstruksi.

Askun juga mengarahkan kritik tajamnya kepada Bidang SDA PUPR Karawang yang dinilai selalu menjadi biang masalah dan sorotan publik. Ia menyayangkan bahwa setiap pengerjaan program proyek di bidang ini dinilai “tidak pernah ada yang bisa dibanggakan bagi pembangunan Karawang.”

“Bidang SDA ini memang kerjanya selalu jadi sorotan media. Karena memang tidak pernah ada kerjaan yang membanggakan. Saya minta Pak Bupati pindahkan (mutasi) itu Kabid SDA. Konon katanya dia sudah mengajukan surat pengunduran diri, tapi sampai saat ini masih saja dipertahankan,” tutur Askun.

Ia menambahkan kekecewaannya: “Kita kecewa, lagi-lagi Bidang SDA yang disorot. Kabid-nya mengaku sebagai akademisi dan orang pintar, tapi kerjaannya amburadul. Ayo kita bongkar-bongkaran kalau Kabid SDA selalu ngaku bersih,” timpalnya. Desakan mutasi ini dianggap krusial untuk memperbaiki tata kelola dan profesionalisme di Bidang SDA.

Kekhawatiran Askun semakin diperkuat dengan laporan kemajuan proyek yang diragukan. Ia mempertanyakan, jika di akhir November 2025 pengerjaan proyek baru mencapai 30%, sulit baginya untuk yakin bahwa pengerjaannya bisa selesai 100% sebelum akhir Desember 2025. Jika pun dipaksakan selesai sesuai jadwal, dipastikan kualitas pengerjaan proyeknya akan menjadi tumbal.

Askun juga menyoroti alasan keterlambatan yang disampaikan mandor proyek Jetty Muara Sedari, yaitu adanya banjir rob.

Ditegaskan Askun, banjir rob seharusnya tidak bisa dijadikan alasan force majeure (keadaan memaksa) jika pengerjaan proyek tersebut didukung oleh konsultan dan Tenaga Ahli Fiktif Proyek Karawang yang profesional. Tenaga ahli seharusnya mampu membuat perencanaan mitigasi risiko yang matang, termasuk menghadapi pasang surut atau banjir musiman.

“Alasan Force Majeure itu memang dibenarkan dalam keterlambatan pengerjaan proyek. Tapi kalau nanti konsultan dan tenaga ahlinya terbukti fiktif, ayo mau bagaimana coba,” katanya.

Dalam penutupannya, Askun menyampaikan sindiran keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai lambat merespons dugaan penyalahgunaan anggaran proyek infrastruktur.

“Lagi-lagi APH diam terus ketika mendapat kabar dugaan pengerjaan proyek asal-asalan seperti ini. Mereka selalu beralasan harus nunggu proyeknya sampai selesai dulu, kalau mau melakukan penyelidikan,” keluhnya.

Askun berharap APH dapat mengambil tindakan preventif. “Maksud saya apa salahnya mereka menegur dari awal dan melakukan pembinaan, agar pengerjaan proyek tidak terjadi tindak pidana korupsi. Saya sih berharap mereka melakukan teguran dan pembinaan sejak dini, agar kualitas pengerjaan proyek bagus dan tidak mengecewakan masyarakat,” tandas Askun. ***

 

Tinggalkan Balasan