Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Polisi Bebas Narkoba, Polresta Banyuwangi Gelar Tes Urine Dadakan

Filesatu.co Id, Banyuwangi |Polresta Banyuwangi kembali menggelar tes urine dadakan kepada anggota dan ASN Polresta Banyuwangi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengecekan dan pengawasan internal yang berkesinambungan. Rabu (25/05/2022).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tes urine ini dilakukan oleh petugas dari tim RS Bhayangkara Bondowoso dan Sidokkes Polresta Banyuwangi yang dilaksanakan di depan gedung Bagian Logistik (Baglog) Polresta Banyuwangi. Pelaksananya setelah apel pagi yang dipimpin oleh Wakapolresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa., S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto., S.I.K., dalam arahannya memerintahkan agar seluruh anggota baik staf, opsnal maupun ASN untuk langsung menuju depan gedung Baglog Polresta Banyuwangi untuk menjalani tes urine.

“Tes urine dadakan ini dilakukan agar setiap anggota Polri steril, zero dari penyalahgunaan penggunaan Narkoba dan merupakan salah satu bentuk pengawasan internal,” kata AKBP Didik.

Filesatu.co.id, foto: Anggota kepolisian resort kota mendapat test urine secara dadakan.

Lebih lanjut Wakapolresta Banyuwangi menambahkan jika tes urine sebagai pencegahan dini anggota Polri agar tidak terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan peredaran narkoba.

“Kegiatan ini untuk mencapai anggota zero dari Narkoba guna menekan pelanggaran bagi personel dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Lebih lanjut AKBP Didik menyatakan bahwa tes urine ini dilakukan agar masyarakat percaya pada Polri, dan memberi contoh bagi mereka jika Polri terus memerangi penyalahgunaan Narkoba.

Dari hasil tes urine yang dilaksanakan pada 110 personel Polri dan ASN Polresta Banyuwangi, secara keseluruhan hasilnya dinyatakan negatif.

Giat tes urine dadakan ini akan terus dilakukan di internal Polresta Banyuwangi. Nantinya, jika ada anggota yang terbukti dan dinyatakan positif Narkoba akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *