Filesatu.co.id, Banyuwangi – Dinas PU Pengairan Banyuwangi melakukan pengeringan sungai (Sepei) Dam Karangdoro Kecamatan Tegalsari. Pengeringan yang dilakukan setahun sekali tersebut sebagai juru pelaksana Korsda tiga DI Baru.
Pembukaan saluran Dam Karangdoro dibuka pihak Korsda Tiga (Bangorejo, Pesanggaran dan Cluring). Pengeringan sungai untuk tahun ini ada perbedaan jarak waktu tidak seperti tahun sebelumnya yang biasanya pengeringan jarak waktu sekitar 15 hari. Namun untuk tahun ini hanya 4 hari. Pengeringan sungai bukan hanya normalisasi dan pemeliharan di sepanjang juru sungai namun lebih ke efesiensi kebutuhan primer.
Demikian disampaikan Kasihan Efendi ST Korsda Cluring saat ditemui filesatu.co.id di Dam Kebondalem Kecamatan Bangorejo. Minggu (17/10/2021).
‘’Kami bertiga sudah lama berunding dan sudah ada persetujuan dari pihak Dinas untuk pengeringan sungai tahun ini yang kami kelola sepakat hanya 4 hari,’’ kata Kasihan.
Menurutnya, dilakukannya jarak waktu yang lebih pendek pengeringan tidak hanya normalisai atau pemeliharaan kawasan sungai, namun bertujuan ke efektifan dan lebih berfikir mendahulukan kepentingan kebutuhan primer apalagi lamanya dalam pengeringan bisa mengakibatkan dampak kurang baik.
“Efektifnya waktu itu, kita memikirkan tanaman yang sudah tentu sangat membutuhkan air termasuk manusia juga, selain itu kalau sungai terlalu lama massa pengeringannya maka nanti saat pengisian air bisa lama karena air sebelumnya terjadi kekeringan meresap ke bawah,’’ tegasnya.
Di tempat yang sama Sugiono selaku Korsda Bangorejo menambahkan dilakukannya pengeringan tersebut selain untuk pemeliharaan saluran air juga pemeliharaan aset jaringan irigasi.
Dijelaskan Sugiono, setelah dilakukan pengeringan akan dilakukan pengecekan di lapangan seperti pemeliharaan aset jaringan irigasi jika ada akan temuan di lapangan akan dicatat di Buku Catatan Pengairan (BCP) yang berikutnya dilaporkan pihak Dinas.
‘’Kesimpulannya, korsda bersama Hippa juga masyarkat penggunaan air berperan aktif dalam memelihara aset irigasi sesuai Permen PU 33 tahun 2017,’’ sambung Sugiono melengkapi komfirmasi.
Dilain itu, masih kata Sugiono, percepatan waktu pengeringan sungai wilayah Korsda tiga DI baru untuk mendahulukan penyelamatan tanaman yang sudah ada juga lebih berpikr untuk memenuhi kebutuhan primer seperti tumbuhan dan kemanusiaan.
‘’Kalau ini dijalankan sesuai perencanaan, maka melalui Korsda 3 tentu sudah ikut mendukung program pemeintah sektor pertanian dalam ketahanan pangan bahwa Banyuwangi bisa memenuhi kebutuhan padi sekitar 3000 ton,’’ jelasnya.
Sementara Slamet Widodo Korsda Pesanggaran mengatakan bahwa pengeringan sungai dalam pelaksanaanya normalisasi tidak dilaksanakan secara bersamaan disatu titik namun semua dilakukan di masing msing juru.
‘’Untuk normalisasi seperti pengerjaan pengangkatan sedimen, pembersihan sampah dan perbaikan saluran air lainya yang dilakukan kerja bareng hippa dan masyarakat pengguna air tidak laksanakan secara bersamaan tapi dilakukan perjuru atau perpintu Korsda masing masing. (*)