Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menanggapi kelangkaan elpiji 3 Kg di wilayah Bali, jumat 23/2/2024.
KBP Jansen menyampaikan kami sudah koordinasi dengan pihak PT. hiswana migas yang menangani elpiji 3 Kg tersebut, termasuk dengan Pemprov Bali terkait permasalahan kelangkaan elpiji 3 Kg.
Dari hasil koordinasi tersebut kelangkaan disampaikan oleh PT. hiswana migas kelangkaan/kesulitan disebabkan karena pengurangan kuota gas elpiji 3 Kg subsidi dan itu hanya di kota Denpasar saja, kabupaten lain saat ini normal.
Dan Pemprov Bali melalui Kepala Ketenaga kerjaan dan ESDM sudah mengusulkan untuk quota tambahan tahun 2024 gas elpiji 3 Kg subsidi kepada Pemerintah pusat.
Saat ini pemerintah sedang mendata kan masyarakat yang berhak mendapatkan elpiji 3 Kg subsidi agar sasaran subsidi pemerintah tepat sasaran dan menghindari oknum-oknum yang menyalah gunakan elpiji tersebut.
Bagi warga yang hendak mendaftar cukup memberikan nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP, dan proses verifikasi dilakukan dari tingkat pangkalan hingga tingkat pusat. Salah satu dasar proses verifikasi nantinya adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga verifikasi langsung ke lapangan, pada saat ini proses pendataan sampai sejauh ini baru 80 persen.
Kami berharap masyarakat khususnya kota Denpasar agar tidak panik dengan adanya pembatasan gas elpiji 3 Kg ini, gunakan elpiji elpiji dengan bijak dan secukupnya, jangan sampai menyetok banyak di rumah justru itu nanti bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti meledak ataupun kebakaran.
Polda Bali beserta jajaran juga akan terus memonitoring perkembangan pemerataan gas elpiji 3 Kg bersubsidi di wilayah Bali agar tepat sasaran dan apabila di temukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan elpiji 3 Kg untuk meraup keuntungan, kami pastikan Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut. tutup KBP Jansen.
Laporan : Benthar