Kejari Sidoarjo Dinilai Responsif, Joko Lira Apresiasi Kasi Pidsus Sigit Sambodo

Joko Lira saat sampaikan ke Kejari Sidoarjo
Joko Lira saat sampaikan ke Kejari Sidoarjo

Filesatu.co.id, SIDOARJO | KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali mendapat apresiasi dari masyarakat atas keterbukaannya dalam menerima aspirasi publik. Joko Lira, selaku pelapor dugaan persoalan yang terjadi di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, menyampaikan bahwa Kejari Sidoarjo menunjukkan sikap profesional, responsif, serta komunikatif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Joko Lira menyebut, dirinya telah diterima langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, S.H., M.Hum., dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kasi Pidsus pada Rabu, 18 Februari 2026. Pertemuan tersebut berlangsung secara terbuka dan menjadi bentuk nyata bahwa institusi penegak hukum hadir mendengarkan suara masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kami diterima langsung oleh Bapak Kasi Pidsus, Bapak Sigit Sambodo, S.H., M.Hum. Beliau menyambut baik laporan dan aspirasi warga. Sikap ini memberi harapan besar bahwa proses hukum bisa berjalan secara jelas dan profesional,” ujar Joko Lira kepada awak media.

Ia menilai langkah Kejari Sidoarjo ini merupakan cerminan pelayanan hukum yang baik, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Menurutnya, keterbukaan Kejaksaan menjadi sinyal positif bahwa aspirasi warga tidak diabaikan.

Dalam pertemuan tersebut, Joko Lira juga menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan menegaskan proses penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku. Bahkan, Kejaksaan disebut akan segera mengambil langkah lanjutan dengan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait.

“Tadi disampaikan bahwa dalam waktu dekat Kejaksaan akan kembali memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan lanjutan. Kemungkinan dilakukan dalamwaktu dekat,” tambahnya.

Joko Lira menjelaskan, laporan masyarakat berkaitan dengan dugaan penggunaan anggaran desa serta pemanfaatan lahan tertentu yang dinilai perlu klarifikasi lebih lanjut. Ia menegaskan pihaknya hanya mendorong kejelasan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kami mengapresiasi Kejari Sidoarjo yang responsif. Semoga langkah ini semakin meningkatkan kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan adil serta transparan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan