Filesatu.co.id, BATU-MALANG |KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Batu secara resmi mengumumkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024 melalui sebuah Pengumuman ini sekaligus menjadi bentuk evaluasi dan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok serta fungsi Kejari Batu sebagai salah satu institusi penegak hukum yang berkomitmen untuk menerapkan pendekatan humanis dan modern dalam pelayanannya kepada masyarakat, Senin (30/12/2024).
Bidang Intelijen
Kejari Batu berhasil menjalankan berbagai program strategis, antara lain pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berkembang di masyarakat, kegiatan penerangan hukum, pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dialog interaktif melalui program Jaksa Menyapa, serta pemantauan penyelenggaraan pemilu dan pelaksanaan kampanye anti korupsi.
Bidang Tindak Pidana Khusus
Kejari Batu berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp197 juta. Keberhasilan ini tercapai melalui penanganan kasus korupsi dalam pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada tahun 2021 serta penyelesaian kasus terkait pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI Unit Batu.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Kejari Batu mencatatkan capaian yang signifikan dengan menyelesaikan 43 kegiatan pelayanan hukum, menandatangani 25 perjanjian kerja sama, serta memulihkan keuangan negara hingga mencapai nilai sebesar Rp1 miliar.
Bidang Tindak Pidana Umum
Kejari Batu berhasil menyelesaikan sebanyak 104 perkara, enam di antaranya diselesaikan melalui pendekatan restorative justice. Sementara itu, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan melalui program inovasi seperti Sistem Informasi Jurnal Online Barang Rampasan Elektronik (SI JONI BARET) dan ARJUNA berhasil memberikan kontribusi peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp228 juta.
Pada kesempatan tersebutb Kepala Kejari Batu, Didik Adyotomo, SH, MH, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung kinerja institusi sepanjang tahun 2024.
“Agar pencapaian ini dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” harap Kepala Kejari Batu.***