Kasat Narkoba Polres Pamekasan Paparkan Capaian Hasil Penangkapan 98 Tersangka Kasus Narkoba di Tahun 2023

FIlESATU.co.id, Pamekasan | Selama kurun waktu satu tahun Polres Pamekasan melalui Kasat Narkoba Paparkan capaian kinerjanya di tahun 2023 yang selama ini banyak kasus penyalahgunaan jenis sabu-sabu dan narkotika mulai dari masyarakat hingga pelajar. Rabu (20/12/2023).

Pasalnya, pada saat ditemui oleh beberapa insan media di ruangannya Kasat Narkoba Polres Pamekasan beberkan hasil capaian pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang saat ini banyak sekali masyarakat mengkonsumsinya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Narkoba AKP H Muhlis Sukardi menyampaikan bahwa selama kurun waktu satu tahun ini kami berhasil mengungkap 68 kasus dengan 98 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“90 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Golongan pengedar 74 dan pengguna 24 orang serta klasifikasi menurut penyidikan SD 6 orang SMP 23 orang, SMA 68 orang dan perguruan tinggi 1 orang,” ungkapnya.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Pamekasan mengatakan bahwa sejak berpindah tugas di Mapolres Pamekasan langsung lakukan sidak penangkapan tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di berbagai tempat selama satu bulan bertugas, hingga mendapatkan penghargaan atau reward dari direktur.

“Saya mendapatkan reward rangking satu se-Jawa Timur tipe-B yang terdiri dari empat puluh tiga kesatuan dengan rincian tigapuluh sembilan itu jajaran Polres selebihnya ada dari berbagai instansi,” paparnya.

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Pamekasan H Muhlis mengatakan selama satu bulan di tahun 2023 ini memang langsung tancap gas untuk meringkus peredaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Alhamdulillah pada tahun 2023 ada peningkatan dari pada tahun sebelumnya” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *