FIlESATU.co.id, Pamekasan | Selama kurun waktu satu tahun Polres Pamekasan melalui Kasat Narkoba Paparkan capaian kinerjanya di tahun 2023 yang selama ini banyak kasus penyalahgunaan jenis sabu-sabu dan narkotika mulai dari masyarakat hingga pelajar. Rabu (20/12/2023).
Pasalnya, pada saat ditemui oleh beberapa insan media di ruangannya Kasat Narkoba Polres Pamekasan beberkan hasil capaian pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang saat ini banyak sekali masyarakat mengkonsumsinya.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Narkoba AKP H Muhlis Sukardi menyampaikan bahwa selama kurun waktu satu tahun ini kami berhasil mengungkap 68 kasus dengan 98 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“90 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Golongan pengedar 74 dan pengguna 24 orang serta klasifikasi menurut penyidikan SD 6 orang SMP 23 orang, SMA 68 orang dan perguruan tinggi 1 orang,” ungkapnya.
Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Pamekasan mengatakan bahwa sejak berpindah tugas di Mapolres Pamekasan langsung lakukan sidak penangkapan tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di berbagai tempat selama satu bulan bertugas, hingga mendapatkan penghargaan atau reward dari direktur.
“Saya mendapatkan reward rangking satu se-Jawa Timur tipe-B yang terdiri dari empat puluh tiga kesatuan dengan rincian tigapuluh sembilan itu jajaran Polres selebihnya ada dari berbagai instansi,” paparnya.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Pamekasan H Muhlis mengatakan selama satu bulan di tahun 2023 ini memang langsung tancap gas untuk meringkus peredaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Alhamdulillah pada tahun 2023 ada peningkatan dari pada tahun sebelumnya” pungkasnya.