Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | kMenjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., gencar melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas ke Banjar-Banjar. Dengan didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Wayan Rudiarsana dan Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangri Aiptu I Wayan Suama serta Personil Polsek Dentim, kegiatan sambang kali ini dilaksanakan dengan Seka Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Citta, Banjar Kerta Pala, Desa Penatih Dangin Puri, pada Sabtu (15/3/2025) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegaskan penerapan Peraturan Daerah Kota Denpasar No. 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh.
Dalam arahannya, Kapolsek Dentim mengapresiasi kreativitas para Yowana dalam pembuatan ogoh-ogoh yang menjadi bagian dari tradisi Pengerupukan. Namun, Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya terkait larangan penggunaan sound system dalam parade ogoh-ogoh.
“Perda ini dibuat untuk menjaga nilai seni dan budaya Bali tetap lestari. Oleh karena itu, setiap peserta lomba ogoh-ogoh diwajibkan menggunakan gamelan Bali atau instrumen tradisional lainnya. Tidak diperbolehkan menggunakan sound system berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban,” tegasnya
Ketua STT Yowana Dharma Citta menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian dari Kapolsek Dentim beserta jajaran dalam memberikan pemahaman terkait regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut demi kelancaran dan ketertiban perayaan Nyepi tahun ini.
Kegiatan sambang ini turut dihadiri oleh Prajuru Banjar Dinas Kerta Pala, Pecalang, serta Kadus setempat. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Dengan adanya komunikasi yang baik antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan perayaan Nyepi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tetap menjaga nilai-nilai budaya yang luhur.
Laporan : Benthar