Filesatu.co.id,Situbondo | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, memimpin langsung penggerebekan arena perjudian di eks lokalisasi terbesar Gunung Sampan (GS) RT 30, RW 11, Dusun Kotakan Cangkreng, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (23/2/2024) malam.
Pantauan wartawan media ini dilokasi, Kapolres Situbondo bersama puluhan anggota Sat Sabhara Polres Situbondo langsung memasuki pintu masuk eks lokalisasi ternama tersebut dan langsung fokus menuju ke lokasi tempat yang dijadikan sebagai ajang perjudian cap jie kie. Namun sayangnya, para penjudi sudah kalang kabut lebih awal. Dan belum berhasil menangkap bandar dan kru pelaku judi serta tidak mendapatkan barang bukti lainnya.
Berdasarkan informasi warga setempat bahwa eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) ini sering dijadikan ajang judi cap jie kie secara kucing-kucingan dan dibekingi oknum. Sehingga untuk menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan skala besar, dengan melibatkan satuan fungsi di Polres Situbondo.
” Penggerebekan skala besar ke eks lokalisasi GS Situbondo itu, dilakukan untuk memastikan eks lokalisasi terbesar di Kota Situbondo bersih dari segala praktik perjudian, “kata Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat diwawancarai, Jumat (23/2/2024) malam.
Menurutnya, jika para penjudi tetap memaksa untuk membuka judi cap jie kie, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku.
” Untuk memastikan di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Situbondo bersih dari praktik perjudian cap jie kie, maka setiap hari kami perintahkan anggota untuk melakukan patroli, “ujarnya.
Lebih lanjut Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Rakhmanto menambahkan, pihaknya turun langsung melakukan penggerebekan arena judi cap jie kie di sebuah perbukitan eks lokalisasi GS, karena berdasarkan informasi masyarakat dan juga tokoh masyarakat di eks lokalisasi tersebut sudah rutin dijadikan ajang judi cap jie kie.
” Jadi ini merupakan upaya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Situbondo, karena banyak pengaduan melalui aplikasi WhatsApp, “pungkasnya.