Kanit Binmas Polsek Denbar Beri Materi Kenakalan Remaja di MPLS SMP PGRI 3 Denpasar

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Kanit Binmas Polsek Denbar, AKP I Wayan Budiartana, S.H., memberikan materi tentang kenakalan remaja kepada para siswa baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP PGRI 3 di jalan Gunung Agung No. 17 Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (19/7/2024).

Pemberian materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa baru tentang bahaya kenakalan remaja dan cara-cara menghindarinya.

Bacaan Lainnya

AKP Budiartana dalam materinya menyampaikan berbagai jenis kenakalan remaja, seperti tawuran, ikut balap liar, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas. Ia juga menjelaskan dampak negatif dari kenakalan remaja tersebut, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Lebih lanjut, Kanit Binmas Polsek Denbar mengajak para siswa untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif, seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, berolahraga, atau membaca buku.

“Saya berpesan kepada para siswa untuk selalu berhati-hati dalam bergaul dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang negatif,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya materi ini, para siswa baru SMP PGRI 3 Denpasar dapat terhindar dari kenakalan remaja dan menjadi generasi penerus bangsa yang berprestasi dan bermoral baik.

Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, Tujuannya agar para siswa/i baru dapat memahami materi yang disampaikan oleh Kanit Binmas terkait narkoba sehingga tidak terjerumus dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana yang di atur dalam Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan penekanan terhadap para siswa/siswi agar dalam mengendarai kendaraan bermotor khususnya roda dua agar selalu menggunakan Helm SNI, tidak ikut menjadi penonton maupun joki balap liar serta kenakalan remaja lainnya.

“Diharapkan melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini mampu meningkatkan tingkat kedisiplinan para remaja, khususnya para siswa/siswa baru agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang melanggar hukum”, pungkas Kapolsek.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *