Kakanwil Kemenkumham Bali Saksikan Pengukuhan Satgas Patroli untuk Awasi Orang Asing

Pengukuhan Satgas Patroli di Bali
Pengukuhan Satgas Patroli di Bali

Filesatu.co.id, BADUNG-BALI | KOMITMEN  Pemerintah dalam menjaga keamanan dan stabilitas Bali ditegaskan dengan dikukuhkannya Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi pada Selasa (5/8/2025). Pengukuhan ini dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Eem Nurmanah.

Upacara yang berlangsung di Pelabuhan Benoa, Denpasar, ini dihadiri oleh sekitar 500 peserta dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, hingga Pecalang. Turut hadir pula sejumlah pejabat tinggi, seperti Gubernur Bali, Kapolda Bali, dan Pangdam IX/Udayana.

Bacaan Lainnya

“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia,” jelas Agus. Pembentukan Satgas ini didasari oleh Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah RI No. 31 Tahun 2013.

Agus menambahkan, Satgas Patroli dibentuk untuk merespons cepat pelanggaran yang dilakukan orang asing. Kehadiran Satgas juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Petugas Dilengkapi Bodycam, Patroli di 10 Titik Strategis

Untuk mendukung efektivitasnya, Satgas Patroli akan melibatkan 100 petugas Imigrasi. Setiap personel akan dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera (bodycam). Mereka akan berpatroli menggunakan motor atau mobil di 10 titik strategis, termasuk Kuta Utara (Canggu), Seminyak, Kerobokan, Pelabuhan Benoa, Pecatu (Uluwatu), dan Gianyar (Ubud).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap inisiatif ini. “Ini adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali, mengingat tingginya aktivitas orang asing di wilayah ini,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa petugas akan bergerak di rute yang telah ditentukan, terutama di area yang rawan pelanggaran atau memiliki konsentrasi WNA tinggi. “Jadwal patroli dilakukan secara berkala dan acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak,” kata Yuldi.

Tindakan Hukum Meningkat Signifikan

Pengukuhan Satgas ini memperkuat kinerja Imigrasi yang telah menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan data, Ditjen Imigrasi telah melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi sebanyak 607 kasus dan pendetensian 303 kasus pada November-Desember 2024.

Angka ini meningkat tajam pada Januari-Juli 2025, dengan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian. Selama periode yang sama, 62 orang asing juga telah diproses hukum.

“Kami akan terus menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal maupun nasional seperti Wira Waspada. Ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan, memberikan efek jera, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi,” tutup Yuldi. ***

Tinggalkan Balasan