Filesatu.co.id, KARAWANG | PASCA diterimanya Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang untuk penyesuaian masa jabatan kepala desa (Kades). Kepala Desa Klari Hj. Aan Anengsih, menggelar tasyukaran di halaman kantor desa Klari, Senin 03 Juni 2024.
Sekdes Klari, Kosasih mengatakan, setelah kades Klari menerima SK dari Bupati Karawang pagi tadi, Pemdes Klari langsung mengelar syukuran dengan ‘mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat desa Klari.
“Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini sangat terasa bagi Pemdes Klari, karena masa jabatan kades Klari akan berakhir pada akhir tahun ini, berbeda dengan desa desa lainnya, yang masih ada sisa jabatan dua atau tiga tahun lagi,”ucapnya.
Dikesempatan ini, Kosasih menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, kementerian desa dan Bupati Karawang yang telah menyerahkan langsung SK masa perpanjangan jabatan kades.
“Semoga dengan diperpanjang masa jabatan kades, kami bisa menjalankan amanah dengan baik, lancar dan kami membutuhkan dukungan dari masyarakat dengan memberikan masukan dan kritikan untuk pembangunan desa Klari yang lebih baik,” pungkasnya. ***