Kabid PO Disdik Karawang Akui Tak Tahu Alokasi 10 Titik Proyek Lapang Volly, LMP Desak APH Segera Selidiki

Andri Kurniawan wakil ketua LMP Mada Jabar
Andri Kurniawan wakil ketua LMP Mada Jabar

Filesatu.co.id, KARAWANG | PERIHAL pengakuan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan (PO Disdik) Karawang, Heri Suryana yang mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal 10 Paket Proyek Lapang Volly, di Bidang yang belum lama ini dipimpinnya.

Karena Kabid PO Disdikpora Karawang dengan tegas mengatakan, bahwa 10 proyek yang bersumber dari dana APBD Tahun 2024 itu, sejak awal Januari 2024 diduga sudah dibagikan dan sudah diploting untuk teman dekat salah satu pegawai di Bidang PO.

Bacaan Lainnya

Mengetahui adanya pengakuan Kabid PO Disdikpora Karawang tersebut, seorang aktivis yang juga merupakan Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan menyesalkan atas dugaan pembagian yang dilakukan oleh terduga pegawai yang disebutkan Kabid PO.

“Kalau tidak salah sebelum adanya Kabid PO definitif, kekosongan jabatan sempat diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Dimana kewenangan Plt itu tidak jeuh berbeda dengan jabatan definitif, tapi kok yang membagikan bukan Kabid definitif? Kemudian yang membuat janggal, bahwa paket proyek sudah dibagikan sejak Bulan Januari dan ada kemungkinan sudah dikerjakan? Ini tentu sangat janggal,” Jelas Andri Kurniawan, Kamis 25 April 2024

Menurutnya, jika Kabid PO definitif mengatakan bahwa, prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan lelang, semua pihak tinggal mengawasinya.

“Ini yang dimaksud lelang apa? Jelas – jelas paket tersebut dikemas dalam bentuk Penunjukan Langsung (Juksung), dengan nilai perpaketnya adalah Rp 100 juta,” tegas Andri

Lebih lanjut, pihaknya meminta agar persoalan ini mendapat perhatian khusus dari penegak hukum, atas dasar informasi itu, kami sedang mempelajarinya, untuk selanjutnya akan kami persiapkan Laporan Informasi (LI) kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Karena ini sangat lah aneh? Dimana seorang Kabid yang notabene sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak tahu menahu mengenai penggunaan anggaran untuk kegiatan dibidangnya,” tandas Andri Kurniawan

Kemudian tambahnya,  belum waktunya suatu kegiatan proyek dikontraktualkan, tapi diduga sudah dibagikan dan dikerjakan?

“Tentu ini perlu untuk diselidiki oleh APH, tinggal nanti dicari tahu siapa yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmennya,” pungkasnya.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *